Kabar Artis
Inginkan Perdamaian, Jefri Nichol Buka Peluang Bintangi Film Falcon Pictures
Meski sidang terus bergulir di Pengadilan, Aris mengungkapkan bahwa Jefri dan ibunya masih mencari waktu luang untuk mendamaikan kasusnya
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdata kasus dugaan wanprestasi, antara bintang film Jefri Nichol (21) dengan rumah produksi Falcon Pictures.
Namun, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020) Jefri Nichol tak datang ke persidangan.
Hanya saja persidangan Jefri hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya, yakni Aris Marasabessy.
Aris mengatakan bahwa Jefri siap memenuhi keinginan pihak Falcon Pictures, untuk menjalani produksi film yang sudah disepakati.
• Siti Fauziah Anggap Viralnya Film Tilik Sebagai Berkah Pandemi Virus Corona
• Gagal Damai, Jefri Nichol Tetap Diminta Falcon Pictures Bintangi 4 Film Sesuai Kesepakatan Semula
"Jadi Jefri juga punya itikad baik pada Falcon untuk mencari waktu kapan untuk bisa melakukan proses produksi," kata Aris Marasabessy usai sidang.
Aris menegaskan, bahwa pria kelahiran Jakarta, 15 Januari 1999 itu tidak melanggar apa yang digugat oleh pihak Falcon Pictures.
"Tapi saya ingin tegaskan bahwa bukan berarti Jefri melanggar kontrak. Saat ini karena kita mau masuk perdamaian," ucapnya.
Meski sidang terus bergulir di Pengadilan, Aris mengungkapkan bahwa Jefri dan ibunya masih mencari waktu luang, agar kesepakatan yang sudah disesuaikan untuk dilaksanakan.
• Pengungkapan Kasus Putra Siregar Berawal dari Pengiriman Barang Ilegal Ke Bandung
• Catherine Wilson Baru Saja Jalani Detoks Narkoba di Panti Rehabilitasi dan Belum Dibesuk Siapapun
"Jefri Nichol bersama ibunya mencari waktu untuk proses pengambilan gambar dengan PT Falcon. Tapi itu pun kalau dapat," jelasnya.
"Tapi bukan berarti Jefri Nichol melakukan wanprestasi sebagaimana yang di gugat," tambahnya.
Menurut Aris, kliennya belum melaksanakan apa yang diinginkan Falcon Pictures, karena Jefri Nichol masih menjalani proses produksi yang menjadi proritas utamanya lebih dulu.
"Karena permasalahannya dengan Falcon Pictures jadi prioritas kedua, maka Jefri masih mencari waktu untuk menjalani produksi," ujar Aris Marasabessy.
• Minta Didoakan Sembuh, Ustaz Yusuf Mansur Kini Masih Dirawat setelah Jalani Operasi
Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi dengan Falcon Pictures setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures.
Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film yang sesuai kesepakatan.
Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, bintang film muda itu diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
• Setelah Sukses di Bidang Properti, Kini Nikita Willy Rambah Bisnis Perhiasan
• Bukan Eks Suami, Ternyata Mantan Terindah Nikita Mirzani adalah Pria Italia Bernama Pablo
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.
Dalam gugatannya, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalani kwajibannya membintangi film yang sudah disepakati bersama. (Arie Puji Waluyo/ARI).
