Berita Bekasi

Pengusaha Terdampak Covid-19, Apindo Kota Bekasi Nilai UMK 2021 Sulit Naik

Saat ini banyak pengusaha yang kesulitan untuk bisa mempertahankan bisnisnya, bahkan beberapa perusahaan jatuh pailit terdampak Covid-19.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Massa buruh mulai berdatangan untuk unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI-- Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo menjelaskan Covid-19 sangat memengaruhi kondisi ekonomi global, khususnya pengusaha di Kota Bekasi.

Hal itu menyebabkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2020 Kota Bekasi sulit naik lantaran beberapa sektor perekonomian cenderung lesu.

"Jadi jangan semata-mata melihat penetapan UMK yang setiap tahun naik, ini penetapan UMK itu didasarkan kepada pertimbangan-perrimbangan ekonomi terutama, dan pertumbuhan ekonomi, lalu kemampuan perusahaan," ucap Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020).

Baca juga: Viral Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI, Budayawan Sebut Moge Tak Cocok di Indonesia

Faktanya, saat ini banyak pengusaha yang kesulitan untuk bisa mempertahankan bisnisnya, bahkan beberapa perusahaan jatuh pailit terdampak Covid-19.

"Orang masih bisa bekerja saja Alhamdulillah, harus disyukuri, masih dapat gaji, penghasilan bulanan, banyak bisnis yang bahkan bangkrut, tutup sekarang ini."

"Cobalah kita harus melihat secara bijaksana, semua orang pun pingin naik, pengusaha pun pingin naik, tapi kalau kondisi begini naik dari mana," ujarnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Perda PSBB, Memuat Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Meski saat ini sedang masa pemulihan, namun kondisi finansial perusahaan masih belum stabil. Bisa mempertahankan bisnis di tengah kondisi sulit, dikatakannya jauh lebih penting daripada naik gaji.

"Kalau perhitungannya negatif, masa mau minta naik? Faktanya kalau negatif, mereka enggak mau gajinya dikurangi. Jadi kondisi saat ini yang membuat tahun depan mereka tidak bisa diberikan kenaikan upah.:

"Jadi pertimbangannya adalah untuk mempertahankan eksistensi pengusaha dan pekerja, jangan sampai mereka ter-PHK kalau perusahaannya collapse, tutup," kata Purnomo. 

Buruh ancam mogok nasional

Upah Minimum Provinsi atau UMP tak naik 2021 mendatang.

Mengenai UMP tidak naik 2021 mendatang, membuat Presiden KSPI Said Iqbal angkat bicara.

Diinstruksikan Said Iqbal, para buruh tetap menyerukan tuntukan kenaikan UMP 2021 nanti.

Jika pemerintah tetap bergeming, Said menyebut buruh akan melakukan hal besar.

Baca juga: 4 Propinsi Tolak Imbauan Menaker untuk Tidak Menaikkan UMP 2021, Ini Alasannya

Baca juga: Kenaikan UMP 2021 Ditetapkan Tidak Seragam, Kebijakan Asimetris Diklaim Anies untuk Jakarta Adil

Baca juga: Hore, Anies Baswedan Akhirnya Naikan UMP DKI Jakarta Tahun 2021 Sebesar Rp 4,4 juta

"Saya sampaikan sekeras-kerasnya anda yang hadir dan melalui siaran langsung atau kawan-kawan yang hadir"

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved