Berita Jakarta
Fraksi PDIP DKI Sayangkan Oknum Guru Bersikap Rasis saat Pemilihan Ketua OSIS
Dia menilai, perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah bentuk anomali.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyayangkan adanya oknum guru SMAN 58 Jakarta Timur yang bertindak rasis.
Oknum guru berinisial TS itu diduga bersikap rasis saat pemilihan Ketua OSIS di sekolah beberapa waktu lalu.
“Dalam lingkup demokrasi yang paling dini seperti Pemilihan Ketua OSIS, seharusnya guru dan para pengajar memberikan contoh kepada generasi muda untuk bahwa negara ini menjamin toleransi, keberagaman, dan bebas dari SARA,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono berdasarkan keterangan yang diterima pada Sabtu (31/10/2020).
Gembong meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menegakkan sanksi sesuai dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Momen Libur Panjang, Sudin Dukcapil Jaksel Layani Adminduk, Mulai Terapkan Pelayanan Tatap Muka
Dalam pasal 4 butir (a) dijelaskan, ASN harus memegang teguh ideologi Pancasila dan butir (d) meminta agar mereka menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.
“Jadi ini harus menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. Kami juga menyayangkan bentuk hukuman yang diberikan berupa teguran,” ujar Gembong.
Dia menilai, perbuatan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut adalah bentuk anomali.
Baca juga: Usai Jalani Rapid Test, 12 Wisatawan di Puncak Bogor Kembali Terdeteksi Reaktif Covid-19
Karena dia yakin, masih banyak tenaga pendidik yang toleran terhadap perbedaan.
“Oleh sebab itu, bantu kami untuk menghadirkan sistem pendidikan yang bebas dari sikap intoleran. Masyarakat yang dirugikan oleh oknum-oknum intoleran tersebut bisa mengirimkan cerita beserta bukti ke alamat email fpdipjkt@pdiperjuangan.id,” jelasnya.
Baca juga: Timbunan Sampah Menyebabkan Pendangkalan Situ Rawa Gede, Banjir Mengancam di Musim Hujan
Dalam momen Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, Fraksi PDI Perjuangan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergotong royong bersama tanpa memandang Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan ini adalah masalah sikap yang mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
“Semoga semua ikhtiar kami dalam membumikan Pancasila dapat mendapat ridha dari Allah SWT,” imbuhnya.
Seperti diketahui, percakapan seseorang bernama Tini Suharyati (56) dalam grup WhatsApp ‘Rohis 58’ mendadak viral di media sosial. P
asalnya percakapan berbau rasis itu diduga dilakukan oleh seorang guru.
Tini yang diduga merupakan guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti ini meminta agar anggota grup ‘Rohis 58’ tidak memilih calon Ketua Osis yang beragama non muslim.
Baca juga: Seorang Pengendara Motor Menghantam Truk Trailer di Jalan Raya Babelan Bekasi, Begini Kondisinya
“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita,” tulis Tini
Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3, Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” ucap Tini dalam grup tersebut.
Baca juga: PDIP DKI Sayangkan Hukuman Guru Intoleran di SMAN 58 Hanya Berupa Teguran, Harusnya Sesuai UU ASN
Menanggapi hal tersebut, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur Gunas Mahdianto membenarkan hal tersebut dan yang bersangkutan juga telah diperiksa.
“Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di BAP, sudah dilaporkan ke dinas juga itu,” kata Gunas, Senin (26/10/2020). (faf)