Kebakaran

Joko Prihatin Tak Jadi Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, Uang Rp 100 Juta Ditabung Sejak Lama

Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sempat menyeret seorang cleaning service bernama Joko Prihatin.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

Menurut Burhanuddin, kejaksaan sejak awal telah membentuk posko bersama untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung, yang diduga merupakan kelalaian.

 Masih Layani Konsumen Makan di Tempat, Meja dan Kursi PKL di Pluit Diangkut Petugas

"Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka itu," ucap Burhanuddin.

Saat rapat, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung berhati-hati terkait adanya saksi cleaning service yang bekerja di lantai bawah, tetapi bisa sampai ke lantai 6.

"Tolong bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan, Jaksa Agung harus curiga."

 Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra, tapi Pernah Bertemu Andi Irfan Jaya

"Cleaning service ini ditengarai bukan hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu."

"Dicek juga rekening uangnya di atas Rp 100 juta."

"Apa benar kalau diperiksa didampingi anak buahnya mantan Jaksa Agung Muda?"

 30 Hotel di Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Biaya Ditanggung Pemerintah

"Apa benar ada penampilan baru, yang bersangkutan dibotakin, kalau dibotakin, hati-hati Pak, mau cek DNA rambutnya sudah plontos," sambung politikus PDIP itu.

Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya memang melakukan pendampingan terhadap saksi, termasuk cleaning service yang dapat mengakses ke lantai 6.

"Kami dampingi (saksi), sampai cleaning service-nya kami dampingi, supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur," papar Fadil.

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 24 September 2020: Pasien Positif Pecah Rekor Lagi Tambah 4.634

Terkait uang di rekening yang mencapai Rp 100 juta dan bisa ke lantai 6, Fadil menyebut hal ini masih dalam proses penyidikan.

"Nanti itu akan kami bongkar, karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia."

"Ketika proses penyidikan ini kami minta dari penyidik mengungkap itu dari mana uangnya," paparnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved