Virus Corona Jabodetabek
30 Hotel di Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Biaya Ditanggung Pemerintah
Pemerintah menyiapkan 30 hotel di Jakarta untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan 30 hotel di Jakarta untuk lokasi isolasi pasien Covid-19 tanpa gejala.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio, Senin (21/9/2020), menjelaskan, hingga saat ini dukungan dari industri perhotelan untuk program ini semakin tinggi.
Hal itu menunjukkan kerja sama yang kuat dari industri pariwisata dan ekonomi kreatif dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
• Respons Isu Kebangkitan PKI, Gubernur Lemhannas: Komunisme di Dunia Sudah Mati
"Industri hotel harus dapat mengikuti assessment yang disyaratkan Kementerian Kesehatan."
"Kesiapan hotel harus dapat dipastikan Kementerian Kesehatan agar jangan sampai justru terjadi klaster baru," kata Wishnutama.
Ia mengatakan, Kemenparekraf bersama Kemenkes juga sedang menyusun Standard Operating Procedure (Flowchart) mengenai mekanisme pelaksanaan.
• Banjir Jakarta Datang Lebih Cepat, Wagub DKI Pastikan Rumah Pompa Sudah Diperbaiki Saat Kemarau
Hal itu terkait bagaimana prosedur masyarakat yang positif terinfeksi Covid-19 namun tanpa gejala, bisa check-in di hotel-hotel yang telah ditentukan.
Kemenparekraf akan menyiapkan dan menanggung biaya akomodasi berupa minimal hotel sekelas atau setara bintang 3, termasuk konsumsi serta layanan binatu tiap harinya.
Untuk keperluan medis seperti biaya obat, ambulans juga kunjungan dokter, akan ditangani oleh Kemenkes.
• PostgreSQL 13 Diluncurkan, Ini Keunggulan Database Open Source Tercanggih di Dunia
Nanti program ini akan difokuskan terlebih dahulu di Jakarta, kemudian menyusul beberapa provinsi lain di Indonesia hingga Desember 2020.
Sementara, Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Krisis Kesehatan dr Iwan Trihapsoro menjelaskan, setiap orang yang positif Covid-19 namun tanpa gejala, bisa langsung datang ke hotel dengan membawa KTP/kartu keluarga dan hasil SWAB positif.
Namun sebelumnya, masyarakat yang akan menggunakan fasilitas isolasi mandiri ini diharuskan untuk meminta rujukan ke Puskesmas terlebih dahulu.
• Gatot Nurmantyo Klaim Diganti karena Nobar Film G30S/PKI, Politikus PDIP: Jabatan Tak Ada yang Abadi
dr Iwan mengatakan, dalam program ini diperlukan adanya pelatihan untuk karyawan hotel agar mereka tidak takut namun tetap waspada.
Pihak Kemenkes juga berpandangan bahwa petugas hotel dengan komorbid disarankan untuk tidak berhubungan langsung dengan pasien konfirmasi tanpa gejala.
Atau, bisa mendapat kebijakan bekerja dari rumah (WFH) oleh manajemen hotel, sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut.