Kebakaran

Joko Prihatin Tak Jadi Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung, Uang Rp 100 Juta Ditabung Sejak Lama

Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sempat menyeret seorang cleaning service bernama Joko Prihatin.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tampak ludes usai dilalap si jago merah, Minggu (23/8/2020). Hampir keseluruhan bangunan Kantor Kejagung hangus akibat kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam hingga Minggu pagi. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung sempat menyeret seorang cleaning service bernama Joko Prihatin.

Dia diduga memiliki saldo rekening sebesar Rp 100 juta.

Namun, Joko Prihatin tidak menjadi salah satu nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung karena Lalai

Polisi juga memastikan yang bersangkutan tak terlibat dalam kelalaian kasus kebakaran Gedung Kejagung.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan, saldo yang berada di rekening Joko Prihatin dinilai wajar.

Sebab, uang tersebut dia kumpulkan dalam jangka waktu yang lama.

Baca juga: 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Terdiri dari Buruh Bangunan Hingga PPK

"Kita harus menjawab apa yang terjadi, apakah terbakar atau dibakar."

"Termasuk cleaning service yang nilai rekeningnya berjumlah besar, kita periksa mendalam."

"Buka rekeningnya, kita cek."

Baca juga: Sumber Api yang Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung Berasal dari Puntung Rokok Buruh Bangunan

"Ternyata hasilnya, jumlah total yang sekian banyak itu melalui proses panjang."

"Sehingga tidak ada hal-hal yang mencurigakan," kata Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Sambo memastikan, pihak kepolisian juga telah menyelidiki mutasi rekening milik Joko Prihatin.

Baca juga: Cairan Pembersih Bikin Api dari Puntung Rokok Menjalar Cepat Hanguskan Gedung Kejaksaan Agung

Hasilnya, memang tidak ada transaksi yang mencurigakan di rekening tersebut.

"Pasti kita berpikir, kok dia bisa dapat duit banyak?"

"Kenapa ini semua kita sisir. Semua orang yang ada di TKP sebanyak 85, kita hadirkan di hari kejadian."

Baca juga: Begini Tahapan Vaksinasi di Kota Depok, Ridwan Kamil Ajukan 300 Ribu Paket Vaksin Covid-19

"Kita hadirkan bersama puslabfor, semua menempati posisi-posisi yang mereka ada pada saat kejadian."

"Kita lakukan prarekonstruksi untuk mengetahui kamu ngapain, kamu berbuat apa," jelasnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengklarifikasi isu soal pendampingan mantan Jaksa Agung Muda (JAM) kepada petugas cleaning service atau office boy (OB), dalam pemeriksaan saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, itu bukanlah pendampingan.

 Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah 55 Orang per 30 September, Cileungsi dan Jonggol Mendominasi

"Pengertian mendampingi itu tadi dia diperiksa itu didampingi."

"Ini yang kemarin adalah proses penyelidikan supaya lancar memberikan keterangan seluas-luasnya."

"Maka fungsi pengamanan organisasi mengamankan itu," kata Hari di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

 Jokowi: Menurut Bapak Covid-19 Itu Apa? Pedagang Ketupat Sayur Tanah Kusir: Iblis Pak, Setan!

Hari mengatakan, yang melakukan tugas itu adalah bagian bidang intelijen.

Di sana, ada yang namanya Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).

"Artinya pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan sekarang."

 Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Gembong Narkoba Asal Cina Kabur dari Lapas

"Maka PAM SDO mendapat perintah dari pejabat atau atasan yang bersangkutan untuk selalu memposisikan pengamanan suber daya organisasi," jelasnya.

Sehingga, kata Hari, tak mungkin PAM SDO bekerja untuk mantan pimpinannya.

"Dan itu selalu kami lakukan ketika terkait dengan institusi."

 DAFTAR 37 Koruptor Ajukan PK ke MA, KPK Ingin Tahu Pertimbangan Majelis Hakim

"Kan semuanya ingin berjalan lancar, enggak ada yang mengganggu dan lain sebagainya. Bukan mendampingi loh ya," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menjelaskan isu office boy Kejagung punya rekening Rp 100 juta, dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung.

Menurut Hari, ada dua kemungkinan soal OB berekening 'gendut' tersebut.

"Seorang OB ini melakukan pekerjaannya di Kejaksaan itu ada dua."

 Napi Asal Cina yang Kabur dari Lapas Tangerang Gali Lubang 8 Bulan, Kemungkinan Orang Dalam Terlibat

"Bisa jadi dia merupakan karyawan sebuah perusahaan yang memang dia bekerja untuk cleaning service.

"Artinya dia berada di bawah satu perusahaan yang kontrak dengan kejaksaan," kata Hari di Badan Diklat Kejagung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Kemungkinan kedua, lanjut Hari, memang ada OB yang diberi honor oleh pihak Kejagung.

 Bareskrim Sebut Irjen Napoleon Bonaparte Terima Rp 7 M, Kuasa Hukum: Duitnya Mana? Bawa Sini Deh

"Nah, bagaimana posisi cleaning service kami ini, tentu nanti kita tunggu ya posisinya seperti apa," lanjutnya

Dirinya bisa memahami dugaan masyarakat pasti macam-macam.

"Yang jelas antara kejadian dugaan sebagaimana disampaikan oleh Pak Kabareskrim dan Pak Jampidum, apakah sengaja atau lalai, inilah yang kita tunggu selama proses penyidikan."

 Kabur dari Lapas Tangerang, Napi Asal Cina Sempat Beli Rokok Lalu Temui Istri di Bogor

"Jadi kaitan rekening kaitannya terjadinya kebakaran."

"Nah, oleh karena itu, supaya tidak mempunyai persepsi yang berbeda, kita tunggu," paparnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut pihaknya bersama kepolisian telah mengusut saksi cleaning service secara mendalam, terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.

 Ekstasi Produksi Rumahan di Cipondoh Berlambang Transformers, Dua Minggu Hasilkan 400 Butir

Apalagi, yang bersangkutan dikabarkan memiliki uang di atas Rp 100 juta di rekeningnya, dan dapat mengakses lantai 6, yang merupakan titik kebakaran.

"Adanya informasi rekening-rekening, mohon izin."

 10.105 Rakyat Indonesia Meninggal Akibat Covid-19 per 24 September 2020, Jawa Timur Paling Banyak

"Ini sudah di dalami oleh penyidik Kabareskrim, tentang adanya rekening."

"Katanya Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya," kata Burhanuddin saat rapat dengan Komisi III DPR secara virtual di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Menurut Burhanuddin, kejaksaan sejak awal telah membentuk posko bersama untuk mengungkap penyebab kebakaran gedung, yang diduga merupakan kelalaian.

 Masih Layani Konsumen Makan di Tempat, Meja dan Kursi PKL di Pluit Diangkut Petugas

"Kalau memang ada itu kesengajaan atau kelalaian, saya mengharapkan adanya tersangka itu," ucap Burhanuddin.

Saat rapat, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung berhati-hati terkait adanya saksi cleaning service yang bekerja di lantai bawah, tetapi bisa sampai ke lantai 6.

"Tolong bapak hati-hati, ada tidak manipulasi keterangan, Jaksa Agung harus curiga."

 Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra, tapi Pernah Bertemu Andi Irfan Jaya

"Cleaning service ini ditengarai bukan hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu."

"Dicek juga rekening uangnya di atas Rp 100 juta."

"Apa benar kalau diperiksa didampingi anak buahnya mantan Jaksa Agung Muda?"

 30 Hotel di Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala, Biaya Ditanggung Pemerintah

"Apa benar ada penampilan baru, yang bersangkutan dibotakin, kalau dibotakin, hati-hati Pak, mau cek DNA rambutnya sudah plontos," sambung politikus PDIP itu.

Sementara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya memang melakukan pendampingan terhadap saksi, termasuk cleaning service yang dapat mengakses ke lantai 6.

"Kami dampingi (saksi), sampai cleaning service-nya kami dampingi, supaya yang bersangkutan memberikan keterangan yang terang dan jujur," papar Fadil.

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 24 September 2020: Pasien Positif Pecah Rekor Lagi Tambah 4.634

Terkait uang di rekening yang mencapai Rp 100 juta dan bisa ke lantai 6, Fadil menyebut hal ini masih dalam proses penyidikan.

"Nanti itu akan kami bongkar, karena kemarin proses penyelidikan, belum pro justitia."

"Ketika proses penyidikan ini kami minta dari penyidik mengungkap itu dari mana uangnya," paparnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved