Kebakaran

Ini yang Bikin Polisi Yakin Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Tak Disengaja Meski Semua CCTV Hangus

Kapuslabfor Polri Brigjen Ahmad Haydar mengatakan, rekaman CCTV di seluruh Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar, hangus.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi, setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. 

Ke depan, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 23 Oktober 2020: Pulogadung Hingga Cikupa Berpotensi Hujan Deras

"Belum ditahan, baru akan dijadwalkan pemeriksaan," jelasnya.

Seluruh tersangka dijerat pasal 188 Jo pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Open Flame

Bareskrim Polri akhirnya mengungkap penyebab kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) lalu.

Setelah hampir sebulan penyidikan, penyebab kebakaran itu pun akhirnya terungkap.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sumber api bukan berasal dari hubungan pendek arus listrik.

 Siang Ini Bareskrim Gelar Ekspose Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Penyebab Bakal Diungkap

Akan tetapi, sumber api berasal dari nyala api terbuka alias open flame.

"Dari hasil olah TKP, puslabfor menyimpulkan sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek."

"Tapi diduga karena open flame atau nyala api terbuka," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

 Boyamin Saiman Serahkan Bukti Baru Kode King Maker di Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Listyo mengatakan sumber api pertama kali berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Menurutnya, api kemudian menjalar ke seluruh ruangan gedung utama tersebut.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6, dan kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah," jelasnya.

 Ahok Niat Maafkan Dua Ibu yang Cemarkan Nama Baiknya dan Cabut Laporan

Kabareskrim menjelaskan, api cepat merambat lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

Selain itu, terdapat minyak lobi atau cairan pembersih yang dapat menyulut api.

"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

 Amini Pernyataan Ahok Soal Pertamina, Refly Harun Sebut Direksi BUMN Dayang-dayang Menteri

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved