Omnibus Law

Ini Peralatan yang Diminta Dibawa Pelajar untuk Demonstrasi Rusuh, dari Sarung Tangan Hingga Raket

Komunikasi di antara mereka yang memang bertujuan untuk membuat kerusuhan, diharapkan berjalan lancar dan baik dengan WAG itu.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Nur Ichsan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu menggelar konferensi pers terkait penangkapan 3 penggerak pelajar untuk rusuh dalam demo menolak UU Ciptaker di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Oktober. 

"Untuk yang berperan membuat akun facebook dengan tujuan mengajak demo rusuh ini, sebenarnya ada 3 orang."

"Dua orang berhasil kita amankan yakni MI dan WH. Sementara satu orang lainnya masih kita kejar," jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Berdagang Mi Ayam Dini Hari di Masa Pandemi, Omzet Penjualan Bejo Kini Kembali Normal

Sedangkan FN, kata Argo, adalah admin akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.

"Lewat akun IG-nya itu ia juga memprovokasi, menghasut, ujaran kebencian dan berita bohong di medsos untuk mengundang para anarko untuk melakukan kerusuhan," papar Argo.

Selain menghasut untuk rusuh pada demo tanggal 8 Oktober dan 13 Oktober, menurut Argo mereka juga mengajak rusuh dalam demo pada Selasa (20/10/2020) hari ini.

Baca juga: Usulkan Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun dan Satu Periode, MUI Diminta Urus Masalah Agama Saja

"Hasutan dan ajakan mereka lewat Facebook dan Instagram untuk rusuh dalam demo, rupanya direspons oleh pelajar lainnya," terang Argo.

Sebab, kata Argo, follower di akun Facebook STM Sejabodetabek diketahui sekitar 21.200 orang, dan di akun Instagram sebanyak sekitar 11.000. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved