Omnibus Law

Ini Peralatan yang Diminta Dibawa Pelajar untuk Demonstrasi Rusuh, dari Sarung Tangan Hingga Raket

Komunikasi di antara mereka yang memang bertujuan untuk membuat kerusuhan, diharapkan berjalan lancar dan baik dengan WAG itu.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Nur Ichsan
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono didampingi Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu menggelar konferensi pers terkait penangkapan 3 penggerak pelajar untuk rusuh dalam demo menolak UU Ciptaker di Mapolda Metro Jaya, Selasa 20 Oktober. 

Bahkan mereka juga mengatakan aparat adalah anjing lewat postingannya.

"Postingannya tertulis 'Jangan gentar anak anak anjing semua itu'," ucap Argo.

Ada juga postingan berbunyi provokasi lainnya.

Baca juga: Ada Aksi Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta, Pergerakan Massa dari Bogor Nihil

Yakni, 'Dia aparat keamanan negara malah pakai senjata buat lukai kita. Besok tanggal 20 jangan diam saja, bawa batu yang tajam biar mampus mereka.'

'Kalau bawa sajam nanti keciduk. Bawa saja gir motor tapi jangan dikat, biar barbar.'

Sebelumnya, dua dari 3 ABG yang diamankan polisi, menyematkan link WhatsApp Group (WAG) di akun Facebook 'STM Sejabodetabek' milik mereka.

Baca juga: Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani Nyaris Ditangkap Aparat Bareskrim, Begini Kronologinya

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, hal itu dilakukan selain mengajak dan menghasut para pelajar STM lewat media sosial Facebook, agar berbuat rusuh dalam demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Jakarta.

Diharapkan, kata Argo, para pelajar STM yang ikut berdemonstrasi, mau bergabung di WAG tersebut.

Baca juga: Polisi Ciduk 3 ABG yang Provokasi Pelajar Bikin Kerusuhan di Jakarta, Juga Ajak Bikin Chaos Hari Ini

"Tujuannya agar lewat WAG itulah, arahan dan instruksi untuk rusuh saat demo semakin jelas, ketika para pelajar berada di lapangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

Selain itu, dengan WAG, komunikasi di antara mereka yang memang bertujuan untuk membuat kerusuhan, diharapkan berjalan lancar dan baik.

"Namun saat ini WAG itu sudah dihapus oleh dua pelaku pembuat akun Facebook 'STM Sejabodetabek' yang sudah ditetapkan tersangka ini," beber Yusri.

Baca juga: Pekan Ini Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Mengaku Tak Ada Kendala

Meski begitu, katanya, jejak WAG yang dihapus akan ditelusuri oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Untuk mengetahui siapa saja anggota di WAG itu dan berapa banyak mereka," jelas Argo.

Tiga remaja yang ditangkap adalah MLAI (16), WH (16), dan FN (17), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mahfud MD Minta Demonstran Waspadai Penyusup Cari Martir, Polisi Dilarang Bawa Peluru Tajam

MLAI dan WH adalah admin dan pembuat akun Facebook 'STM seJabodetabek' yang dipakai untuk menghasut dan mengajak pelajar SMK atau STM, melakukan kerusuhan dalam demo menolak UU Cipta Kerja di Istana Negara dan Gedung DPR.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved