Omnibus Law

VIDEO Demo Tolak Omnibus Law di Karawang Nyaris Ricuh, Mahasiswa dan Buruh Ingin Duduki Gedung DPRD

Para mahasiswa dan beberapa buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Omnibus Law

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Murtopo
Warta Kota/Joko Supriyanto
Aksi demo Mahasiswa tolak Omnibus Law di Karawang nyaris ricuh dengan petugas kepolisian, Selasa (20/10). 

WARTAKOTALIVE.COM-KARAWANG --  Aksi demo menolak Omnibus Law kembali terjadi di Kabupaten Karawang.

Kini massa yang tergabung dari mahasiswa dan buruh melakukan aksinya di depan gerbang DPRD Kabupaten Karawang.

Para mahasiswa dan beberapa buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Omnibus Law yang telah di sahkan oleh DPR.

Sebab massa aksi menganggap bahwa para anggota dewan, lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun pengusaha dari pada kepentingan masyarakat yang menuju keadilan.

Pantauan wartakotalive.com sejumlah massa yang datang sebagian di antaranya duduk di jalan Jaksa Agung Suprapto menutupi kedua jalan tersebut, sehingga kendaraan yang melintas pun terpaksa harus mencari jalur alternatif.

Sementara beberapa personil kepolisian melakukan penjagaan di balik pintu pintu masuk gerbang DPRD yang telah ditutup oleh petugas. Nampak beberapa personil brimob berjaga di dalam area gedung.

Para massa aksi yang tidak dapat masuk ke area halaman DPRD Kabupaten Karawang pun hanya bisa menggelar operasi di depan gerbang dengan satu unit mobil komando. Beberapa spanduk penolakan UU Omnibus Law pun dibawa massa aksi.

Baca juga: VIDEO Komunitas Jaga Jakarta Pasang Spanduk Imbauan untuk Pelajar Agar Tidak Ikut Demo Anarkis

Dalam orasinya, orator diatas mobil komando menekankan jika aksi demo kali ini, merupakan tuntutan yang berkelanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya yaitu penolakan Omnibus Law.

"Kami turun ke jalan karena adanya bentuk ketidakadilan yang telah dilakukan oleh DPR," kata orator dalam orasinya diatas mobil komando, Selasa (20/10/2020).

Tidak hanya itu, para mahasiswa dan beberapa buruh menyatakan sikap untuk menduduki gedung DPRD Kabupaten Karawang sebagai bentuk aksi protes penolakan UU Omnibus Law yang telah di sahkan oleh DPR.

Baca juga: Mahasiswa Mulai Bubarkan Diri, Kelompok Remaja Ambil Alih Kawasan Patung Kuda

Sebab massa aksi menganggap bahwa para anggota dewan, lebih mementingkan kepentingan pribadi maupun pengusaha dari pada kepentingan masyarakat yang menuju keadilan.

"Kami dari serikat petani karawang menyatakan sikap dengan mahasiswa Karawang untuk bisa duduk dan ambil alih gedung ini. Karena gedung ini gedung rakyat," katanya.

Selang beberapa saat massa aksi mencoba masuk ke dalam DPRD Kabupaten Karawang yang telah ditutup petugas, mereka mencoba mendorong-dorong pintu gerbang.

Baca juga: Datang ke Lokasi Unjuk Rasa, Kapolda Metro Janji Upayakan Perwakilan Mahasiswa Bertemu Staf Presiden

Aksi dorong dorong gerbang DPRD ini membuat gerbang tersebut roboh, mereka pun meminta aparat kepolisian untuk tidak melakukan tindakan, sebab kedatangan para peserta aksi ini untuk melakukan sidang rakyat.

"Kami mau sidang Rakyat. Tolong jangan di halangan. Kami mau pakai gedung yang gedungnya dibiayain rakyat. Jangan halangi kami," katanya.

Baca juga: Polisi Lakukan Mediasi terkait Keinginan Massa Demonstran di Karawang yang Ingin Gelar Sidang Rakyat

Sempat terjadi aksi dorong mendorong antar massa aksi dengan petugas, akhirnya massa aksi dapat di tenangkan dan sepakat untuk berdialog dengan pihak kepolisian.

"Kita di sini mau sidang rakyat, kami tidak mau merusak. Kami tidak hanya sekedar teriak teriak. Kami bawa kajian pak. Kami mau sidang rakyat dengan naskah ini," ucapnya. (JOS).

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved