Tidak Ada Batasan Kuota, Siapa Saja bisa Daftar Program Banpres UMKM Tahap Dua Hingga Akhir November
"Kami menghimbau pelaku UMKM yang ingin mendaftar agar segera memasukkan dokumen sehingga bisa segera diinput ke sistem
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR --- Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku UMKM senilai Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana mengatakan program ini diperpanjang hingga akhir November 2020.
"Kami buka lagi tahap kedua sampai akhir November. Siapa saja bisa mendaftar, tidak ada batasan kuota," kata Asep di di Cibinong, Selasa (20/10/2020).
Asep mengaku tidak tahu apakah pendaftaran tahap kedua ini mau mengejar kuota 12 juta total pelaku UMKM nasional atau tambahan kuota baru.
"Kita belum dapat info lanjutan dari Kemenkop," imbuhnya.
Pada tahap I, lanjut Asep, total pelaku UKM yang mendaftar 73 ribu.
"Pelaku UKM yang mendaftar melalui Dinkop UKM ada 29 ribu, selebihnya dari koperasi dan bank nasional," jelasnya.
Banpres tahap pertama ini sudah cair dan telah diterima pelaku UMKM.
"Uangnya langsung dicairkan melalui rekening BRI. Kalau data sudah diverifikasi dan lolos, nanti ada SMS dari BRI untuk membuka rekening untuk pencairan bantuan," papar Asep.
Saat ini Dinkop UKM Kabupaten Bogor sedang menginput data pendaftar tahap kedua.
"Sampai Senin (19/20/2020) kemarin sudah ada 14.500 pendaftar. Kita tidak tahu nanti sampai akhir November 2020," ungkapnya.
Untuk syarat pendaftaran, kata dia, tidak berbeda dengan tahap pertama.
"Syaratnya masih sama. Ada SKU yang bisa diminta di desa/kelurahan, profil usaha dan keterangan usaha masih aktif," ujarnya.
"Kami menghimbau pelaku UMKM yang ingin mendaftar agar segera memasukkan dokumen sehingga bisa segera diinput ke sistem," pungkas Asep.
Syarat Mendapatkan Banpres UMKM :