Omnibus Law
Penggerak Pelajar Ternyata Sudah Petakan Titik Aksi Pembakaran di Demo UU Omnibus Law
Dari postingan mereka di akun medsosnya diketahui sudah ada pemetaan titik dan lokasi mana saja di Jakarta bahkan Indonesia yang perlu dibakar
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tiga siswa SMK yang menggerakkan para pelajar STM dan kelompok anarko untuk rusuh saat demo menolak UU Omnibus Law, diketahui sudah membuat pemetaan titik dan lokasi mana saja di Jakarta bahkan seluruh Indonesia, yang perlu dilakukan aksi pembakaran saat demo menolak undang-undang omnibus Law, Selasa 20 Oktober 2010
"Dari postingan mereka di akun medsosnya diketahui sudah ada pemetaan titik dan lokasi mana saja di Jakarta bahkan Indonesia yang perlu dibakar, saat demo tolak Omnibus Law, agar rusuh," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Ia menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan tiga remaja siswa SMK yang melalui media sosial Facebook dan Instagram, menghasut dan menggerakkan para pelajar lainnya serta kelompok anarko, agar melakukan kerusuhan dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja pada 8 Oktober, 13 Oktober dan 20 Oktober, di Jakarta.
Ketiganya adalah MLAI (16), WH (16), dan FN (17) yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
MLAI alias MI dan WH adalah pembuat dan admin akun Facebook 'STM sejabodetabek'. Sementara FN adalah admin dan pembuat akun Instagram @panjang.umur.perlawanan.
Lewat akun media sosial itulah mereka memprovokasi, menghasut, dan mengundang pelajar STM dan kelompok anarko agar melakukan kerusuhan dalam setiap aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Nus Kei Bukan Saudara, John Kei: Nus Kei Itu Anak Buah Saya!
Argo Yuwono mengatakan dari penyelidikan diketahui tersangka MI dan WH mengundang pelajar SMK Sejabodetabek lewat akun Facebooknya untuk melakukan aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara pada 8 Oktober, 13 Oktober dan 20 Oktober.
"Kemudian seruannya dan ajakannya apa? Mereka memposting tujuan demonya adalah 'Harus Rusuh dan Ricuh'," papar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).
Kemudian kata dia di akun Facebook 'STM Sejabodetabek itu, mereka juga mengingatkan dan mengajak kembali semua pelajar untuk rusuh dalam demo UU Ciptaker Selasa (20/10/2020) di Jakarta dengan sasaran utama adalah aparat kepolisian yang mengamankan.
Baca juga: Benarkah Ancaman Potensi Megatsunami akan Terjadi karena Es Alaska Mencair? Ini Kata Ilmuwan
"Dimana mereka memposting 'buat kawan-kawan ogut, tanggal 20 Oktober, jangan lupa bawa Oli supaya polisinya jatuh'," kata Argo.
Selain itu mereka juga memberi petunjuk ke para pelajar yang akan demo rusuh, agar membawa perlengkapan jika terjadi chaos, lewat akun facebooknya.
"Disuruh bawa masker, kacamata renang, odol dan juga raket. Kenapa bawa raket? Supaya kalau nanti dilempar gas air mata oleh petugas, maka gas air mata dipukul pakai raket agar kembali ke petugas," papar Argo.
Baca juga: Polda Metro Jaya Terapkan Protokol Kesehatan Ketat Pelaku Kejahatan, Wajib Rapid Test dan Swab Test
"Juga mereka menyuruh membawa kantong karet, air mineral dan sarung tangan," tambah Argo.
Semua itu kata Argo menurut mereka adalah perlengkapan untuk menghadapi unjuk rasa rusuh.