Omnibus Law
Massa Demonstran di Jogja Gaungkan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah, Ajak Bentuk 'Dewan Rakyat'
Pendemo menganggap upaya untuk pendirian dewan rakyat menjadi penting di saat situasi seperti sekarang.
Diantaranya yakni partisipasi langsung untuk mencapai konsensus, otonomi individu, horizontalisme, interelasi, dan inklusi.
"Dengan cara-cara itu akan memungkinkan setiap individu dan segenap masyarakat di Indonesia untuk didengar suaranya. Karena demonstrasi penolakan pada Omnibus Law ini hanya satu saja, dari beragam persoalan negara yang menindas," pungkas dia.
Baca juga: Bekuk Tiga Remaja Penggerak Pelajar Untuk Demo Rusuh, Polisi Buru Satu Pelaku Lainnya
Gelar aksi treatikal
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
"Di sini kami akan teatrikal dan menunjukkan panggung bagaimana Dewan Rakyat bisa beroperasi. Format secara umum adalah ruang rakyat. Yang kita butuhkan ruang berkeadilan," ujar Humas ARB, Revo.
Dalam keterangan kepada wartawan, ia menjelaskan beberapa isu yang menjadi sorotan Dewan Rakyat.
Menurutnya, kerusakan alam yang terjadi di Indonesia adalah kerusakan ekologis yang massif dan sistematis dan dibuat oleh negara.
Baca juga: Sulit Ungkap Pelaku Begal Payudara, Polisi dan Walikota Ini Saling Lempar Kesalahan
"Omnibus law hanya salah satu saja. Hari ini banyak sekali project yang dibuat oleh negara yang menimbulkan kerusakan, seperti pembangunan pabrik semen di Kendeng dan di DIY sendiri yakni pembangunan bandara Kulon Progo," tuturnya.
Kedua, persoalan esktrem antara si kaya dan si miskin.
"Kita harus punya kesadaran negara hari ini hanya dikuasai oleh segelintir saja, oleh oligarki saja. Yang mewujud bukan hanya pada individunya, tetapi juga sistem yang disebut sebagai negara," ungkapnya.
"Kita harus mampu mendistribusikan ulang kekayaan yang hari ini dihabisi, kekayaan bangsa kita. Kita tidak tahu ekologis kita 10, 20 tahun ke depan, nasib buruh ke depan. Jangan bayangkan Anda punya anak cucu jika tidak ada batu penopang untuk Anda menginjak, tidak ada pohon tempat Anda mengambil dedaunan, tidak ada air untuk Anda minum," sambungnya.
Baca juga: Inisiator KAMI Diborgol saat Jumpa Pers, Jimly Asshiddiqie: Ditahan Saja Tak Pantas Apalagi Diborgol
Ia mencontohkan, di dalam Omnibus Law misalnya, ada pereduksian terhadap AMDAL. Awalnya, kata dia, sebelum ada aksi besar-besaran keberadaan AMDAL di dalamnya dihapus, namun kini direduksi.
"Di mana orang-orang yang menolak itu hanya masyarakat sekitar yang terdampak, padahal kita tahu mekanisme dunia terdampak itu artinya dia punya keterikatan ekologis yang panjang bukan hanya desa, tapi hutan ekologis," bebernya.
Selain isu lingkungan, ARB juga mengangkat permasalahan kekayaan yang hanya dikuasai segelintir elit.
Baca juga: VIRAL Dua Orang Berbaju Hazmat Antarkan Pengantin dengan Mobil Ambulans
Karena itu, jelasnya, Dewan Rakyat dianggap penting sebagai bentuk solidaritas kepada rakyat Indonesia. Untuk melanjutkan kehidupan yang memiliki keadilan ekologis, keadilan gender, dan keadilan ekonomi.