Omnibus Law

Ke RSD Wisma Atlet Lewati Kerumunan Pendemo Tolak Omnibus Law, Bos Panti Pijat Lompat dari Ambulans

Seorang bos panti pijat melompat dari mobil ambulans, saat hendak ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota
Ilustrasi - Seorang bos panti pijat lompat dari ambulans di kerumunan para pendemo tolak Omnibus Law 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang bos panti pijat melompat dari mobil ambulans, saat hendak ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Tragedi bos panti pijat lompat dari ambulans tersebut terjadi saat melintasi kerumunan pendemo tolak Omnibus Law, di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Diketahui aksi E (34), bos panti pijat melompat dari ambulans tersebut dibenarkan Kepala Panti Sosial Bina Karya Wanita Harapan Mulia Kedoya, Susan J Zulkifli.

Menurut Susan J Zulkifli, bos panti pijat Kebon Jeruk, Jakarta tersebut melompat dari mobil ambulans ketika ada demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca juga: VIRAL Dua Orang Berbaju Hazmat Antarkan Pengantin dengan Mobil Ambulans

Baca juga: Hendak Dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran, Bos Panti Pijat Loncat dari Mobil Ambulans

Baca juga: 9 Wanita Terapis dalam Kasus Panti Pijat Plus Plus Diamankan, Jalani Rapid Test, 3 Pengelola TSK

Susan mengatakan, kejadian itu terjadi tepat di hari Kamis (8/10/2020) lalu, dimana saat unjuk rasa Omnibus Law berakhir ricuh.

Saat itu E dibawa oleh mobil ambulan karena dinyatakan positif Covid-19 dengan sembilan pegawai lainnya.

Rencananya, E dan para pegawainya akan dirawat terlebih dahulu di Wisma Atlet untuk kemudian menjalani pembinaan di Panti Bina Karya Wanita Harapan Mulia.

"Awalnya tiga pilar di Kebon Jeruk melakukan razia PSBB. Ditemukanlah panti pijat yang masih buka di tengah pelarangan dengan 11 orang yang berkerja," ujar Susan dihubungi Selasa (20/10/2020).

Sesuai prosedur kesebelas orang dari panti pijat itu menjalankan rapid test sebelum dititipkan di Panti Bina Karya Wanita Harapan Mulia.

Hasilnya, 11 pekerja panti itu non reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test.

Namun Susan tidak yakin dengan hasil rapid test tersebut. Sebab, Susan melihat para pegawai panti pijat itu tidak memakai masker saat terjaring operasi PSBB.

Walhasil Susan meminta pihak Puskesmas Kebon Jeruk untuk menswab 11 orang dari panti pijat itu.

Hasil swab pun keluar sekira Rabu (7/10/2020) dan menyatakan sembilan pegawai tersebut positif Covid-19.

Kemudian Susan hubungi Wisma Atlet untuk meminta ruangan isolasi sembilan pegawai panti pijat itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved