Omnibus Law

Warga Disebut Berencana Bentuk Kelompok Tandingan Perusuh, Kapolres dan Kodim Kumpulkan 1.000 RT

Polisi mendengar informasi adanya inisiatif warga yang akan menyerang perusuh saat unjuk rasa berlangsung ricuh.

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat dan Dandim 0503 JB kumpulkan 1.000 RT untuk cegah kerusuhan, Senin (19/10/2020). 

Adapun, pernyataan yang dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan OKP Cipayung Plus Kota Mataram ke Polda NTB itu sebetulnya bermakna agar aktivis lebih preventif dalam melakukan unjuk rasa.

Sari menambahkan, pemerintah dan aparat penegak hukum sudah mempunyai data yang lengkap dan komprehensif dari intelijen negara mengenai dugaan gerakan moral tersebut ditunggangi pihak tertentu.

Baca juga: Menko Perekonomian Airlangga Yakin RUU Cipta Kerja Dapat Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

"Kan mana mungkin mahasiswa berpikir buat merusak fasilitas umum," kata Sari.

“Pak Airlangga, Pak Prabowo, Pangdam mempunyai data intelijen yang lengkap dan komprehensif dari intelijen negara mengenai siapa yang menunggangi aksi-aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law," kata Sari pula.

Sebelumnya Deputi VII Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanti menyatakan kepada publik bahwa pihaknya tidak sembarang bicara, bila tanpa bukti yang kuat.

"Kami (BIN) ini sudah memodernisasi peralatan, menggunakan scientific investigation. Jadi tidak asal-asalan. Kami ikuti perkembangan secara seksama, mengecek dulu sebelum melangkah," kata Wawan.

Baca juga: Airlangga Hartarto Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Minus 8,22 Persen, Terburuk Kedua Setelah Bali

Mengenai nama aktor yang dimaksud, Wawan menjelaskan, "Tak elok disebut di sini, tapi ada," kata dia.

Airlangga : 12 kab/kota dengan 1000 kasus aktif Covid-19 diawasi ketat

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memastikan, penanganan dan pengawasan kebijakan pengendalian Covid-19 yang jauh lebih ketat terhadap 12 kabupaten dan kota dengan kasus aktif Covid-19 melebihi 1.000 orang.

Airlangga, dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (12/10/2020), mengatakan, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 akan lebih ketat di 12 wilayah itu, dan penanganan bagi pasien Covid-19, baik itu pasien tanpa gejala, kategori ringan, sedang, dan berat akan ditingkatkan.

Baca juga: Pemerintah Pusat Dianggap Tentang PSBB Jakarta, Airlangga Hartarto: Ambil Keputusan Perlu Koordinasi

"Pengawasan yang lebih detail, lebih mikro di 12 kabupaten/kota, lebih diperhatikan, karena mempunyai kasus aktif lebih dari 1.000 kasus,” kata Airlangga.

Pemerintah mengklarifikasi bahwa 12 kabupaten dan kota yang kini menjadi prioritas penanganan Covid-19 adalah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Kota Ambon.

Ke-12 daerah itu menjadi wilayah prioritas dalam penanganan Covid-19 karena memiliki lebih dari 1000 kasus aktif Covid-19 dan menyumbang 30 persen kasus aktif Covid-19 secara nasional.

"Satgas Penanganan Covid-19 akan menambahkan terutama pengetatan protokol dan monitoring data termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan, baik yang ringan, sedang, maupun (perawatan) di ICU," ujar Airlangga.

Baca juga: Menteri Airlangga Hartarto Perang Melawan Resesi (1): Target Vaksinasi 1 Juta Orang Per Hari

Airlangga juga memastikan pengawasan lebih ketat kepada delapan provinsi dan tiga provinsi tambahan yang menjadi prioritas dengan meningkatkan kapasitas tes, pelacakan dan perawatan pasien.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved