Pilkada Karawang

Bawaslu Imbau Tiga Paslon Batasi Kerumunan dengan Massa Pendukungnya, Terutama Saat Diajak Selfie

"Ya walaupun berkerumun itu bukan salah paslon, tapi tetap yang ditegur pasti paslon. Jangan sampai ini menjadikan kluster penularan Covid-19,"

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Warta Kota/Joko Supriyanto
Kantor Bawaslu Kabupaten Karawang. Bawaslu Karawang menyiapkan kader untuk mengantisipasi black campaign saat berlangsung Pilkada Karawang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG --- Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mencatat jika pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye di Pilkada Karawang 2020 yang telah berjalan satu bulan masih sering ditemukan.

"Ya memang sejauh ini lebih ke pelanggaran protokol kesehatan, berkerumun, banyak anak kecil pada saat kampanye seperti itu," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Karawang, Suryana Hadi Wijaya, Jumat (16/10/2020).

Namun Bawaslu Kabupaten Karawang hingga saat ini belum menemukan adanya pelanggaran serius dari setiap pasangan calon.

Kendati demikian, meski belum ada pelanggaran yang serius, ia menilai jika pelanggaran protokol kesehatan hal yang sangat penting.

Sebab, dikatakan Suryana, jika prolokol kesehatan diabaikan saat kampanye tatap muka, justru dikhawatirkan akan menjadikan kluster kampanye.

"Ya walaupun berkerumun itu bukan salah paslon, tapi tetap yang ditegur pasti paslon. Jangan sampai ini menjadikan kluster penularan Covid-19," katanya.

Agar kampanye para paslon dapat berjalan lancar dengan protokol kesehatan, Suryana mengimbau kepada para paslon agar dapat membatasi kerumunan warga, terlebih sering kali kerumunan terjadi saat swafoto dengan para paslon.

"Kalau kami terus mengimbau jangan libatkan ibu-ibu hamil, lansia, atau anak-anak. Jadi para paslon itu harus aktif mengimbau, sampaikan jangan terlalu dekat, kalau perlu kasih masker ke warga saya pikir itu lebih baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Kursin Kurniawan mengatakan jika kehadiran anak anak saat kampanye paslon memang bukan undangan dari paslon, melainkan datang sendiri.

"Kalau masalah para calon yang dihadiri anak anak, sebenarnya itu bukan anak-anak di undang. Ya karena sekarang sistemnya kampanye blusukan itu kan bukan diundang, dan mereka datang sendiri," katanya.

Meski begitu, Panwascam juga terus memantau kampanye para paslon setiap kali melakukan tatap muka, untuk itu pihaknya akan terus mengamati, mengenai kehadiran peserta kampanye, termasuk adanya anak-anak.

"Jadi kami lihat konteksnya. Kami awasi. Apakah dia datang dibawa ibunya atau datang sendiri itu kan berbeda. Nanti kami telusuri," ucapnya.

Baca juga: Tak Penuhi Persyaratan, Jumlah Pemilih Tetap di Pilkada Karawang Berkurang 2.029 Orang

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved