Virus Corona Jabodetabek

Sediakan Rumah Isolasi Pasien Covid-19, Pemkot Depok Jalin Kerjasama dengan HCBBN, Ini Syaratnya

Bekerjasama dengan Komunitas Health Care Barisan Bangun Negeri Pemkot Depok sedianya akan segera menghadirkan rumah isolasi mandiri bagi pasien Covid.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Foto dokumentasi: Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono seusai menghadiri Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Depok di Wisma Kinasih, Tapos, Depok, Rabu (19/2/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Bekerjasama dengan Komunitas Health Care Barisan Bangun Negeri (HCBBN), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sedianya akan segera menghadirkan rumah isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Rencana ini diharapkan segera terlaksana dalam waktu dekat sebagai upaya maksimal yang bisa dilakukan dalam penanganan Covid-19.

Perwakilan Tim HCBBN, Madha Afiatin mengatakan, fasilitas tersebut nantinya akan dikhususkan bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan juga berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Video: Lurah Penggilingan Apresiasi Sikap Tanggap RW-nya Tangani Covid-19

“Rencana ini berawal dari keinginan untuk membantu warga prasejahtera yang terpapar Covid-19 dan tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri di rumahnya,” papar Madha Afiatin, saat audiensi dengan Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono di Kantor Diskominfo Kota Depok, Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Kamis (15/10/2020).

Madha mengatakan, ada beberapa kriteria bagi pasien yang bisa ditempatkan di rumah isolasi tersebut.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 RSU Tangsel Tambah Fasilitas Ruang Isolasi

Baca juga: Masih Ada 290 Tempat Tidur di RS Jakarta Barat untuk Isolasi Pasien Covid-19, ICU Sisa 39 Bed

Di antaranya dengan memiliki hasil Swab PCR positif, memiliki kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kelas III, ataupun penerima bantuan iuran (PBI).

Namun begitu, Madha mengaku bagi pasien positif Covid-19 yang tak memiliki kartu BPJS Kesehatan, pihaknya akan melakukan survei ke rumah pasien untuk mengecek kondisi rumahnya.

Akan tetapi, kriteria yang paling diutamakan, kata Madha, adalah pasien yang tidak memiliki penyakit penyerta.

“Di rumah isolasi ini akan disediakan fasilitas rumah sakit yang tentunya juga bekerjasama dengan Puskesmas setempat. Kemungkinan pasien yang dapat ditampung sebanyak 8-15 orang,” katanya.

Baca juga: Ada Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di TMII, Wisatawan Diminta Tidak Khawatir

Madha menyebut, sebagai tahap awal, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga di sekitar rumah isolasi tersebut.

Tujuannya untuk menyamakan persepsi dengan warga setempat supaya tidak terjadi penolakan.

"Kemungkinan pekan depan akan sosialisasi ke sana. Mudah-mudahan semua berjalan lancar dan bisa dimanfaatkan rumah isolasi tersebut," tuturnya.

Kerjasama seperti ini nyatanya bukanlah yang pertama dilakukan oleh Pemkot Depok.

Baca juga: Keterpakaian Ruang Isolasi dan ICU untuk Covid-19 di Jakarta Tembus 67 Persen

Sebelumnya, Pemkot Depok juga membuka peluang kerjasama dengan Rumah Teduh dalam menghadirkan rumah isolasi bagi pasien positif Covid-19.

Dengan menjalin kerjasama ini pun, Pemkot Depok berharap dapat memboyong pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

Sebab, seperti ucapan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jabar berupaya memutus mata rantai Covid-19 dari klaster keluarga.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved