Kabar Tangsel

Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 RSU Tangsel Tambah Fasilitas Ruang Isolasi

Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah ruang instalasi penyangga bagi pasien Covid-19.

Editor: Valentino Verry
Satgas Covid-19
Satgas Covid-19 memperkenalkan gerakan 3 W yaitu Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun, demi menghindari Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah ruang instalasi penyangga bagi pasien Covid-19.

Sebelumnya, RSU Kota Tangsel sudah memiliki unit ruang khusus penanganan pasien virus corona sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. 

Guna melayani para pasien yang terindikasi maupun terpapar infeksi Covid-19, fasilitas kesehatan publik itu menyediakan ruang instalasi penyangga dengan kapasitas 18 tempat tidur pasien. 

Update Pasien Virus Corona di Kota Tangerang, Jumat (9/10/2020)
Update Pasien Virus Corona di Kota Tangerang, Jumat (9/10/2020) (https://covid19.tangerangkota.go.id/)

Selain itu, juga ada tenda penanganan sementara yang terletak di depan gedung Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Kota Tangsel dengan kapasitas tiga tempat tidur. 

Direktur RSU Kota Tangsel, Umi Kulsum, mengatakan kedua fasilitas pelayanan khusus penanganan kasus infeksi Covid-19 itu masing-masing memiliki fungsi yang berbeda. 

Menurutnya, fasilitas itu dapat digunakan para pasien dengan klarifikasi kasus yang berbeda sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) World Health Organization (WHO) penanganan Covid-19.

Khsusus penanganan pasien bergejala Covid-19, pihaknya bakal menempatkan pasien tersebut di tenda penanganan sementara. 

Kata Umi, langkah itu diambil guna memisahkan pasien terindikasi Covid-19 dengan pelayanan umum di IGD. 

Wisma Jakarta Islamic Centre akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien virus corona atau Covid-19.
Wisma Jakarta Islamic Centre akan dijadikan tempat isolasi mandiri pasien virus corona atau Covid-19. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

"Ya memang itu ada di juknisnya yang standar WHO itu ada masuk kategori misalnya dia (pasien-red) dengan suspect dengan penyakit ispa,” ujar Umi saat ditemui di RSU Kota Tangsel, Pamulang, Rabu (14/10/2020).

“Kriterianya ada pemeriksaan lab, rontgen, terus misalnya rapid positif atau negatif, swab ya positif atau negatif itu ada kriterianya,” lanjutnya.

“Apabila masuk kriteria WHO dia adalah suspect, ya dia masuk ke IGD yang suspect covid di tenda sementara," ucapnya lagi.

Sementara, ruang khusus penanganan infeksi Covid-19 terletak di Lantai 4 Gedung RSU Kota Tangsel. 

Kata Umi, ruang tersebut dikhususkan bagi pasien yang tercatat memiliki gejala berat serta penyakit penyerta hingga dibutuhkan perawatan medis secara intensif. 

Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany bersama Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manullang saat memberikan surat sembuh dari infeksi covid-19 kepada mantan pasien RLC Kota Tangsel.
Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany bersama Koordinator RLC Kota Tangsel, Suhara Manullang saat memberikan surat sembuh dari infeksi covid-19 kepada mantan pasien RLC Kota Tangsel. (Warta Kota/Rizki Amana)

"Kalau untuk intensif care itu ada kategorinya karena dia butuh alat ICU. Artinya butuh alat ventilator, butuh alat bantuan itu memang kalau ada indikasi ke ICU harus ke ICU gitu,” ucapnya.

“Tapi kalau masih butuh perawatan biasa kita ada perawatan di IGD covid sementara," imbuhnya. 

Ia pun meminta agar masyarakat dapat memahami klasifikasi penanganan saat melakukan pemeriksaan medis terkait gejala penyakit yang menyerupai infeksi Covid-19. 

"Jadi itu prosedur protokol rujukan pasien Covid-19 atau suspect ke IGD RSU, ada pemilihan kategorinya," pungkasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved