Virus Corona
Keterpakaian Ruang Isolasi dan ICU untuk Covid-19 di Jakarta Tembus 67 Persen
Penurunan keterpakaian tempat tidur tersebut dapat dilihat pada perbandingan dengan pekan sebelumnya
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Agus Himawan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menambah rumah sakit rujuk Covid-19 dari 67 unit menjadi 98 unit. Total fasilitas yang disediakan mencapai 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keterpakaian tempat tidur isolasi Covid-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66 persen dan tempat tidur ICU Covid-19 sebesar 67 persen. Penurunan keterpakaian tempat tidur tersebut dapat dilihat pada perbandingan dengan pekan sebelumnya yaitu, pada 13 September tempat tidur terpakai 3.190 unit dan untuk ICU yang terpakai 493 tempat tidur.
Kemudian pada 20 September keterpakaian tempat tidur naik 551 unit menjadi 3.741, dan keterpakaian ICU bertambah 86 unit menjadi 519. Selanjutnya pada 27 September tempat tidur yang terpakai bertambah 51 unit menjadi 3.762, dan untuk ICU yang terpakai hanya bertambah tiga unit menjadi 522 tempat tidur.
• PUBG Mobile Rilis Mode Payload 2.0 dan Beberapa Update Terbaru
• Anies Terapkan kembali PSBB Transisi, MRT Jakarta Lakukan Penyesuaian Operasional, ini Daftarnya
Terakhir pada 4 Oktober tempat tidur isolasi yang terpakai 314 unit menjadi 4.076, dan tempat tidur ICU yang terpakai hanya 32 unit menjadi 553. Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatan 3T (testing, tracing dan treatment) sebagai antisipasi potensi pelonjakan.
Kata Anies, jumlah orang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing. Pada periode 3 – 9 Oktober, jumlah orang yang dites PCR mencapai 63.474, setara dengan testing rate 6 per-1.000 penduduk dalam satu minggu (enam kali lipat melebihi rate minimum yang ditetapkan WHO).
Berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Pusat, saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang (skor: 2,095) dibandingkan pada tanggal 13 September berada pada tingkat risiko tinggi (skor: 1,4725).
• Di Masa PSBB Transisi Taman Impian Jaya Ancol Siap Dikunjungi Warga untuk Berwisata
• Pilkada 2020, Calon Kepala Daerah di Kota Depok Diharapkan Bisa Memperhatikan Organisasi Kepemudaan
Penilaian dari FKM UI dengan indikator Epidemiologi, Kesehatan Publik, Fasilitas Kesehatan juga menunjukan perbaikan pada 4 Oktober dengan skor 67, dibandingkan pada 13 September dengan skor 58.
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memutuskan menerapkan kembali PSBB Masa Transisi, dengan sejumlah ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak. “Seperti disebutkan di awal bahwa sejumlah sektor telah diizinkan beroperasi kembali (rincian sektor akan diumumkan lebih lanjut),” ungkapnya.
Kebijakan baru yang diterapkan dalam PSBB Masa Transisi saat ini adalah pendataan pengunjung dan karyawan dalam sektor yang dibuka, dapat menggunakan buku tamu (manual) ataupun aplikasi teknologi yang telah berkolaborasi dengan pemerintah untuk memudahkan analisis epidemiologi. Khususnya contact tracing (pelacakan kontak erat) terhadap kasus positif.
• Gelaran Promo Diskon Tiket Khusus Penerbangan Maskapai Garuda Indonesia Senin Telah Berakhir
• VIDEO: Dandim Jakarta Selatan Kolonel TNI Ucu Yustiana Bantu Korban Banjir Dan Longsor Ciganjur
Adapun informasi yang harus tersedia, yaitu nama, nomor telepon, dan NIK. Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan kegiatan tracing secara massif selama PSBB Masa Transisi. Di sisi lain, kegiatan testing maupun upaya isolasi dan treatment di RS akan terus ditingkatkan kapasitasnya.
“Setiap penanggung jawab kegiatan harus memberlakukan protokol pencegahan Covid-19. Bila ditemukan klaster (bekerja bersama, berinteraksi dekat) di sebuah tempat kerja, maka wajib melakukan penutupan tempat kerja selama 3 x 24 jam untuk desinfeksi. Setiap bisnis wajib menyiapkan ‘Covid-19 Safety Plan’. Untuk protokol khusus setiap sektor diatur oleh ketentuan Kepala Dinas yang terkait,” jelasnya.
“Semua warga ikut bertanggung jawab terhadap pencegahan penularan Covid-19. Jika satu tempat tidak disiplin, maka satu kota yang harus merasakan akibatnya. Maka, kita harus benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M, dan pemerintah akan terus meningkatkan 3T,” tambahnya.