Banjir Jakarta
Jakarta Barat Dapat 13 Pompa Apung, Tiap Kecamatan Dapat Satu
Jakarta Barat mendapatkan 13 pompa apung dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Penulis: Desy Selviany |
Berdasarkan data yang dia punya, dinas sebetulnya telah memiliki pompa apung, namun jumlahnya baru sedikit, sekitar 10 unit.
• Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas Bertambah Jadi 74, Dandim dan Danramil Ikut Diperiksa
Demi memenuhi kebutuhan untuk menangani genangan, dinasnya kemudian kembali menganggarkan pembelian pompa apung tersebut.
“Kalau misalnya ada anggaran lagi di perubahan (APBD-P), kami akan membelinya lagi, mungkin ada 100 unit lagi yang dibeli,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, penyerahan pompa ini sekaligus untuk mendukung program yang tengah berjalan, yaitu Gerebek Lumpur.
• Fahri Hamzah: Undang-undang Cipta Kerja Bisa Dibatalkan Total oleh Mahkamah Konstitusi
Dalam program ini, Dinas dan Sudin SDA menggiatkan pengerukan lumpur yang ada di saluran mikro, penghubung, waduk, kali, hingga sungai.
Harapannya, kapasitas daya tampung di tempat-tempat air itu menjadi bertambah, sehingga genangan dan banjir dapat dihindari.
“Sekarang kami kan lagi melakukan pengendalian banjir, salah satu program unggulannya adalah Gerebek Lumpur."
"Di samping mengeruk lumpur, kami juga mengadakan 65 unit pompa untuk mengantisipasi bila terjadi genangan,” terangnya.
DKI Anggarkan Rp 5,2 Triliun untuk Tanggulangi Banjir
Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 5,297 triliun untuk penanggulangan banjir, yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2020 hingga 2022.
Dana sebanyak itu merupakan pinjaman dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp 12,5 triliun.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Juaini Yusuf mengatakan, ada tujuh proyek yang bakal dikerjakan dinasnya selama tiga tahun.
• Mumtaz Rais Sudah Minta Maaf, Nawawi Pomolango Serahkan Kelanjutan Laporannya kepada Polisi
Di antaranya pembangunan polder pengendalian banjir; revitalisasi pompa pengendali banjir; dan pembangunan waduk pengendali banjir.
Lalu, peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali kewenangan kementerian; pembangunan vertikal drainase; serta sistem informasi penunjang banjir.
“Dari tujuh program itu, anggaran terbesar ada pada peningkatan kapasitas sungai dan drainase kali kewenangan kementerian sebesar Rp 2,070 triliun,” kata Juaini, Selasa (18/8/2020).
• Meski Tersangka, Pinangki Sirna Malasari Masih Jadi Pegawai Kejaksaan Agung dan Dapat Bantuan Hukum