Banjir Jakarta
Jakarta Barat Dapat 13 Pompa Apung, Tiap Kecamatan Dapat Satu
Jakarta Barat mendapatkan 13 pompa apung dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Penulis: Desy Selviany |
WARTAKOTALIVE, PALMERAH - Jakarta Barat mendapatkan 13 pompa apung dari Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Ke-13 pompa apung itu disebar di delapan kecamatan di Jakarta Barat.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Barat Purwanti mengatakan, pihaknya sudah menerima 13 pompa apung pada Rabu (7/10/2020) lalu.
Baca juga: Mabes TNI: LGBT Pelanggaran Berat, Pelakunya Bisa Dipecat
Pompa apung itu disebar di delapan Satpel SDA Kecamatan Jakarta Barat dan di Posko pengendalian banjir.
"Jakarta Barat ada delapan kecamatan, jadi masing-masing dapat satu pompa apung," ujar Purwanti saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).
Sisanya lima pompa apung disiagakan di dua Posko Pengendalian Banjir Jakarta Barat.
Baca juga: Setahun Lebih Kasus Senpi Ilegal Mengambang, Bareskrim Kembali Periksa Eks Danjen Kopassus Soenarko
Yakni, tiga unit ditaruh di Posko Pengendalian Banjir di Kembangan, dan dua unit ditaruh di Posko Pengendalian Banjir Jalan Kyai Tapa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Seluruh pompa apung itu berkapasitas menyedot air 50 liter per detik.
Sampai saat ini pihak SDA Jakarta Barat belum memakai pompa apung tersebut.
Baca juga: MAKI Ungkap Ada Oknum Penegak Hukum Hapus Chat di Handphone Saksi R, Dekat dengan Jaksa Pinangki
Sebab, pompa apung digunakan untuk mengatasi genangan-genangan rendah di jalan raya dan permukiman.
Menurut Purwanti, hal itulah yang membedakan pompa apung dan pompa mobile pada umumnya.
"Kalau pompa apung itu bisa menyedot genangan yang rendah setinggi 10 cm sampai 20 cm," jelas Purwanti.
Baca juga: Fahri Hamzah Sebut Mazhab UU Cipta Kerja dari Kapitalisme Cina, Mengaku Sudah Ingatkan Jokowi
Purwanti menjelaskan, pompa mobile terkadang sulit menyedot genangan air yang rendah.
Maka dari itu pipa pompa mobile baru dapat menyedot genangan bila ditaruh di saluran air.
Hal itu tidak berlaku bagi pompa apung.
Baca juga: KSPI Tolak Ikut Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Sebut Gelombang Aksi Buruh Bakal Membesar