Berita Video
VIDEO: Polisi Juga Amankan Lima Pelajar SD Saat Demo Omnibus Law
"Usia mereka sekitar 10 atau 11 tahun. Ini memprihatinkan, karena mereka dijadikan alat untuk aksi demonstrasi oleh pihak tertentu," kata Kabid
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI--Dari 1.377 pendemo yang diamankan polisi saat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, di Jakarta, Selasa (13/10/2020), didapati ada 5 pelajar sekolah dasar (SD) yang turut diamankan polisi.
"Usia mereka sekitar 10 atau 11 tahun. Ini memprihatinkan, karena mereka dijadikan alat untuk aksi demonstrasi oleh pihak tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).
Ia mengatakan sebagian besar pendemo yang diamankan pihaknya saat aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020) kemarin, mengaku mendapat undangan untuk unjuk rasa melalui media soaial WhatsApp.
Baca juga: Nikita Mirzani Datangi Polres Jaksel, Minta Polisi Panggil Elza Syarief yang Pernah Menuduhnya Cepu
Baca juga: Tuntut Perppu Pembatalan Omnibus Law, Buruh Kembali Unjuk Rasa di Cikini
"Ini kami dapatkan dari pengakuan mereka, serta dari pemeriksaan di handphone mereka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (14/10/2020).
Menurutnya ada 1.377 pendemo yang diamankan, dimana 80 persen adalah pelajar dan pengangguran.
"Bahkan ada puluhan anak dibawah umur yang dibawa dengan satu dumptruk, dan mereka kami amankan dari Bunderan HI," kata Yusri.
Ia mengatakan sebagian besar mereka sudah dipulangkan setelah didata dan dijemput orang tua.
Baca juga: Polisi Amankan 33 Sepeda Motor Diduga Milik Pendemo, Pemilik yang Kehilangan Bisa Mengambil
"Selain itu dari 1.377 orang ini, 47 orang dinyatakan reaktif Covid setelah dilakukan rapid tes atas mereka," kata Yusri.
Mereka yang reaktif dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk diisolasi dan dites swab.
Sementara sisanya kata dia masih didata dan diperiksa. "Jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum. Kami juga dalami, siapa pihak yang menggerakkan para pelajar yang kebanyakan di bawah umur ini," kata Yusri.
Sebelumnya Yusri Yunus menuturkan pihaknya mengamankan puluhan anak dan remaja yang diduga hendak mengikuti aksi massa menolak UU Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Fadli Zon sebut Penyerangan Ambulans di Aksi 310 Mirip di Israel, Begini Penjelasan Polisi
Mereka diamankan dari Bundaran HI dan sempat bersembunyi di dump truk.
"Ada puluhan anak-anak yang kami amankan. Mereka sembunyi di dump truk di Bundaran HI,” kata Yusri.
Saat ini kata Yusri ada ratusan pemuda yang diamankan pihaknya karena diduga hendak rusuh dalam aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker, Selasa.
"Kami masih data mereka semuanya," katanya.
Baca juga: Ternyata Ada 1.577 Perusuh Demo Tolak UU Ciptaker yang Diamankan Polisi di Jakarta
Untuk di wilayah Tangerang kata Yusri sampai Selasa sore tercatat sudah 140 orang yang diamankan. "Mereka rata-rata anak sekolah dan pengangguran. Kami masih tunggu data lengkap selanjutnya," kata dia.
Selain itu kata Yusri ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait adanya seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, saat hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).
Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.
Baca juga: Menyusup di Aksi Unjuk Rasa, Polisi Tangkap 500 Perusuh yang Mayoritas Pelajar
"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).
Mereka katanya berencana menuju Istana Negara. Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.
"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.
Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.
"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri.
33 sepeda motor diamankan
Polda Metro Jaya mengamankan 33 sepeda motor di sekitar parkiran IRTI Monas, Jakarta Pusat. Diduga motor itu ditinggalkan para peserta aksi demo menolak UU Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).
Hal itu dikatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (14/10/2020).
“Sementara ini ada 33 sepeda motor yang ditinggalkan massa atau peserta demo, setelah mereka dipukul mundur,” kata Sambodo.
Baca juga: Fadli Zon sebut Penyerangan Ambulans di Aksi 310 Mirip di Israel, Begini Penjelasan Polisi
Menurut Sambodo, puluhan unit sepeda motor itu diamankan sementara pihaknya dan masyarakat yang merasa memiliki motor dapat mendatangi pihaknya dengan membawa surat kendaraan.
Puluhan motor tersebut, kata Sambodo, diamankan di Polda Metro Jaya. "Ini sebagai pengamanan dan untuk mengidentifikasi pemiliknya," katanya.