Omnibus Law
Polsek Pulogadung Tangkap 42 Orang yang Diduga Hendak Ikut Demo, Satu Orang Reaktif Covid-19
Pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG--Sebanyak 42 remaja yang kebanyakan pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Pulgadung, Jakarta Timur karena diduga hendak ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendy mengatakan puluhan remaja tersebut kemudian diwajibkan mengikuti pemeriksaan rapid test sesuai protokol kesehatan.
"Untuk rapid test dilakukan Dokkes Polres Metro Jakarta Timur dibantu Puskesmas Kecamatan. Sejauh ini ada satu orang dinyatakan reaktif," kata Beddy, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Kontraksi Ekonomi DKI Akibat Covid-19 Minus 8,22 persen, Investasi Terus Digenjot
Menurut Beddy, remaja yang dinyatakan reaktif Covid-19 tersebut berinisial MR.
Selanjutnya yang bersangkutan kemudian diserahkan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Untuk yang rapid test-nya reaktif, dibawa ke RSD Wisma Atlet. Tentu kita juga koordinasi dengan pihak keluarga,” ungkapnya.
Adapun dari seluruh massa yang diamankan, tidak satupun ditemukan senjata tajam atau barang lain yang dianggap dapat digunakan untuk melakukan kekerasan dan menimbulkan kericuhan.
Baca juga: DIANCAM Politisi Demokrat Andi Arief, Mahfud MD Balik Sebut: Siapa Sebut Pak SBY Dalang Unjuk Rasa
Beddy mengimbau kepada seluruh pelajar yang ikut demo untuk mengurungkan niatnya dan berada di rumah. Mereka juga diminta meminta maaf kepada orangtua masing-masing.
"Untuk yang non reaktif setelah hasil rapid test keluar, kita imbau mereka jangan ikut berdemo. Mereka juga telah dipulangkan setelah orangtua masing-masing datang menjemput," ujarnya.
Baca juga: Demonstran Gaungkan Mosi Tidak Percaya, Politikus PDIP: Tak Mudah Menurunkan Presiden Pilihan Rakyat
Sebelumnya, 29 remaja diamankan di kawasan Pulgadung pada Selasa (13/10/2020) siang. Ditambah lagi ada 13 remaja yang diamankan dan seluruhnya dibawa ke Mapolsek Pulogadung.
Ratusan penyusup diamankan
Sebanyak 500 perusuh yang menyusup di aksi unjuk rasa ditangkap polisi. Mereka merupakan anarko yang berstatus mahasiswa dan pelajar.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di tengah pengamanan kerusuhan di Patung Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.
Nana mengatakan, pihak aparat melalukan pembubaran dan penangkapan saat massa anarko mulai mengambil alih unjuk rasa.
Baca juga: VIDEO Di Mobil Komando Orator Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Sebut Aksi Mereka Damai
Baca juga: 5 Anggota KAMI Jadi Tersangka, Polisi Bilang Percakapan di Grup WhatsApp Mereka Mengerikan
Mereka melempari aparat dengan batu di saat massa aksi legal mulai membubarkan diri.
"Anak-anak anarko inilah yang bermain. Kemungkinan ada sekira 600 anarko yang berupaya provokasi," ujar Nana di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Nana mengatakan bahwa pihaknya sudah menahan 500 dari 600 perusuh. Penangkapan bukan hanya dilakukan di Gambir namun di wilayah Jakarta lainnya.
Mayoritas dari mereka yang merusuh adalah pelajar.
Baca juga: Polisi Amankan 20 Pendemo Beratribut Ormas yang Kedapatan Bawa Ketapel
Nana menjamin para perusuh itu dipukul mundur keluar dari lingkungan Istana Negara, Perkantoran, dan sentra-sentra ekonomi.
Polisi dan TNI juga memastikan sudah menjaga fasilitas publik.
Hal itu agar pembakaran fasilitas umum seperti Kamis (8/10/2020) tidak terulang lagi.
"Saat ini fasilitas umum aman berkat sinergi TNI dan Polisi," tandasnya.
Baca juga: Penuhi Patung Kuda, Massa Penolak UU Cipta Kerja Kompak Bersalawat bersama Anggota TNI
20 orang bawa ketapel
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan ada 20 orang yang diamankan dan diperiksa terkait seorang pemuda yang kedapatan membawa ketapel di dalam tasnya, dan hendak bergabung dengan massa aksi demonstrasi menolak UU Ciptaker di Istana Negara, Selasa (13/10/2020).
Ke 20 orang itu katanya mengenakan atribut salah satu ormas Islam dan diduga akan membuat onar.
"Mereka berangkat dari Pandeglang, Banten dan ketangkap di Sawah Besar, lalu dibawa ke Monas serta sempat diinterograsi langsung oleh Kapolda dan Pangdam Jaya," kata Yusri, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Penuhi Patung Kuda, Massa Penolak UU Cipta Kerja Kompak Bersalawat bersama Anggota TNI
Mereka katanya berencana menuju Istana Negara.
Namun di kawasan Sawah besar, Jakarta Pusat, personel TNI-Polri menghalau serta memeriksa ke-20 orang tersebut.
"Dan didapati barang berbahaya selanjutnya ke-20 orang dibawa ke area Monas untuk dilakukan pemeriksaan secara lanjut, baik tujuan, serta koordinator dan penggerak mereka, “ katanya.
Yusri mengatakan pihaknya masih mendalami dan memeriksa identitas serta status para pemuda tersebut.
Baca juga: Berikut Ini Alasan Pemprov DKI Tak Ikut Kirimkan Surat Penolakan UU Ciptaker ke Pemerintah Pusat
"Identitas dan statusnya masih di dalami. Intinya yang bersangkutan menggunakan pakaian untuk demo, tapi di dalam tasnya kami dapati ada ketapel. Ini kan berarti niatnya sudah berbeda dan mau rusuh. Karenanya kami amankan dan masih didalami lagi," kata Yusri, Selasa.
Menurut Yusri, pihaknya bersama TNI masih menyisir dan melakukan razia kepada kelompok-kelompok yang diduga akan melakukan rusuh di sejumlah titik kedatangan para pemuda di wilayah di Jakarta.
"Ada beberapa yang sudah kami amankan dan masih di data semuanya. Mereka ini kita amankan karena diduga mempunyai niat berbeda dalam aksi demokrasi kali ini," kata Yusri.
Baca juga: Massa FPI Bubar, Aksi Lempar Batu Malah Terjadi Selama 20 Menit, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Hal itu kata Yusri dilakukan pihaknya sebagai langkah preventif agar tidak terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi kali ini.
"Kami juga mengimbau dan meminta massa aksi mampu memprotect kelompoknya agar tidak disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan memprovokasi mereka untuk berbuat anarkis," kata Yusri.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya menyiagakan hingga 13 ribu personel gabungan TNI Polri untuk mengamankan jalannya aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat serta mahasiswa, Selasa (13/10/2020).
"Untuk kekuatan kami mengamankan aksi demo oleh Aliansi Nasional Anti Komunis atau Anak NKRI serta sejumlah kelompok mahasiswa, kami siapkan 12 ribu sampai 13 ribu personel gabungan dari TNI dan Polri," kata Nana, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: VIDEO Segerombolan Remaja Bawa Bendera Mendekati Kawasan Harmoni, Langsung Dihalau Polisi
Personel gabungan ini kata Nana selain mengamankan lokasi sekitar aksi di Istana Negara serta di Gedung DPR, juga mengamankan sejumlah perkantoran dan sentra-sentra ekonomi.
"Agar tidak ada perusakan di sejumlah perkantoran dan sentra ekonomi, sehingga kami jaga dan kami amankan juga. Selain mengamankan di sekitar Istana dam Gedung DPR," kata Nana.
Karenanya Nana memastikan dan menjamin akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya melakukan provokasi agar terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi.
"Diharapkan tidak terjadi lagi provokasi dari kelompok-kelompok anarkis yang hendak berbuat rusuh," kata Nana.
Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memastikan bahwa informasi di media sosial mengenai adanya rencana aksi menolak UU Omnibus Law oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, di Istana Negara, Selasa (13/10/2020) besok, hingga Presiden Jokowi lengser adalah hoaks atau berita bohong.
Baca juga: Polisi Tangkap Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan, Iwan Sumule: Hentikan Penangkapan Aktivis Kritis
"Untuk info demo sampai Jokowi lengser, itu adalah hoaks. Dan kami sedang memburu pembuat dan penyebarnya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana, terkait rencana aksi demo tolak Omnibus Law yang dimotori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan FPI, ada dua versi yang tersebar di media sosial.
"Dari dua versi itu kami sudah lakukan pendalaman. Dan satu versi yang menyebut demo sampai Jokowo lengser, adalah hoaks," kata Nana.
Yang benar katanya demo oleh ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya, dalam gabungan aliansi yang menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
"Jadi demo atas nama Aliansi ini atau Anak NKRI yang benar. Demo akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00," katanya.
Nana memastikan bahwa pihaknya siap mengamankan aksi demonstrasi itu.
Baca juga: Kritik UU Cipta Kerja tak Digubris Jokowi, Gus Ulil: PBNU Hanya Didengar soal Isu anti-Khilafah
"Kami bersama TNI sudah siap mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi itu besok di sekitar Istana Negara," kata Nana usai konpers di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2020).
Menurut Nana pihaknya sudah menerima pemberitahuan akan rencana aksi itu oleh pihak yang akan berdemonstrasi. "Dalam pemberitahuan mereka, jumlah massa aksi besok sekitar 1000 orang. Namun kami tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP atas rencana aksi mereka besok," kata Nana.
Meski begitu kata Nana, Polri dan TNI siap mengamankan aksi tersebut dengan menyiapkan dan menyiagakan personelnya.
"Jumlah personel yang akan kami turunkan besok, sangat dinamis, tergantung jumlah massa mereka. Artinya berapapun personel yang dibutuhkan, kami sudah siap," kata Nana.
Seperti diketahui aksi penolakan terhadap disahkannya Undang-undang Cipta Kerja diperkirakan masih berlanjut, Selasa (13/10/2020) besok.
Baca juga: Gubernur Ganjar Undang BEM Kampus Diskusi soal UU Cipta Kerja, Tidak Ada Satupun yang Datang
Gabungan aliansi, yang mayoritas berbasis agama, memastikan diri akan turun ke jalan untuk memprotes Undang-undang Cipta Kerja.
Aksi unjuk rasa akan dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 oktober mendatang.
Gabungan aliansi ini menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI). Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadao UU Cipta Kerja.
"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Warta Kota.
"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya
"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.
Di sisi lain, tindakan penyalagunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.
Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.
"Kesemuanya itu menunjukkan penyelenggaraan negara di bawah kepemimpinan yang dzalim, yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan yang berdasarkan Pancasila.
Rakyat telah dikorbankan, masa depan keutuhan dan kedaulatan negara terancam dengan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir orang," jelasnya.
Sementara itu, dalam siaran persnya, aliansi menyatakan mendukung aksi buruh, mahasiswa dan pelajar dalam memperjuangkan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) maupun aksi-aksi dalam segala bentuknya baik berupa mogok maupun hak untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul menyuarakan kepentingan rakyat.
Kemudian, aliansi menasehati dan meminta pemerintah beserta seluruh lembaga dan aparat negara untuk menghentikan kezdaliman terhadap rakyat sendiri.
Mereka juga menyerukan untuk segera membebaskan tanpa syarat seluruh demonstran yang ditangkap dan menghentikan penyiksaan terhadap para demonstran yang masih dalam tahanan.
Selain itu, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center juga mengajak semua elemen bangsa untuk bangkit berjuang dan menghentikan kezdaliman dengan segala daya upaya yang dimiliki.
“Mendesak segera dikeluarkan Perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja dan Menuntut Partai Partai pendukung pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja untuk segera membubarkan diri karena telah menjadi kepanjangan tangan kepentingan Cukong Aseng dan Asing daripada menjadi penyalur aspirasi rakyat," katanya. (Desy/Jhs/Wartakotalive.com)