Berita Daerah
Giliran Predator Anak di Ambon Ditangkap Polisi, Cabuli 7 Bocah Modalnya Permen
Seorang pria di Kota Ambon berinsial FM (65) ditangkap polisi lantaran mencabuli tujuh anak di bawah umur.
WARTAKOTALIVE.COM, AMBON - Seorang pria di Kota Ambon berinsial FM (65) ditangkap polisi lantaran mencabuli tujuh anak di bawah umur.
Para korban tidak hanya perempuan, tetapi juga laki-laki berusia lima hingga 10 tahun.
Pihak Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang mengatakan, tersangka yang diduga seorang fedofilia ini telah melancarkan aksinya sejak September 2020.

FM mencabuli para korban dengan terlebih dulu mengimingi para korban dengan permen.
“Tersangka ini melancarkan aksinya di kamar kos di kawasan Galala, Kecamatan Sirimau Ambon.
"Modusnya itu tersangka mengiming-imingi para korban dengan permen dan kupon berhadiah,” kata Leo kepada wartawan di Mapolresta Pulau Ambon, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Ternyata Ada 1.577 Perusuh Demo Tolak UU Ciptaker yang Diamankan Polisi di Jakarta
Aksi tersangka terungkap setelah warga sekitar mencurigai banyak anak-anak yang selalu ke kamar kos tersangka.
Warga kemudian melaporkan hal itu ke anggota Babinkantibmas.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi dari satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon menangkap dan menetapkan FM sebagai tersangka.
Baca juga: Kronologi Detik-detik Ambulans Dikejar Polisi saat Demo Omnibus Law, Videonya Viral, Ini Kata Polisi
FM ditangkap polisi di tempat tinggalnya pada awal pekan lalu dan kini telah ditahan di Mapolresta Pulau Ambon.
Selain mengaku perbuatannya, tersangka juga mengaku memiliki kelainan seks menyimpang.
FM juga sebelumnya telah dihukum karena perbuatan yang sama.
Baca juga: Unjuk Rasa Berakhir Ricuh, Puluhan MCB di Jakarta Pusat Kembali Rusak
“Jadi tersangka ini memiliki kelainan seks. Dia selalu melakukan seks menyimpang dan dia ini juga merupakan residivis, sebelumnya juga dia melakukan hal ini,” ujar Leo.
Kepala Satreskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido Johanes Manik mengatakan, dari hasil penyelidikan dan sejumlah keterangan saksi, kemungkinan masih ada banyak anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang
pria di Kota Ambon berinsial FM
pria di Ambon ditangkap polisi
pria di Ambon mencabuli tujuh anak di bawah umur
Kiyai Muda Jawa Timur Bagikan Pengeras Suara hingga Karpet ke Pondok Pesantren di Lamongan |
![]() |
---|
Aplikasi E-Makaryo Diharap Bisa Tekan Angka Pengangguran-Kemiskinan di Jateng |
![]() |
---|
Program Gubernur Mengajar Kembali Digulirkan demi Cegah Radikalisme dan Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Kepala Desa Diminta Terapkan Strategi Micro Targeting untuk Turunkan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Kepala Desa di Grobogan dan Demak Diizinkan Alihkan Dana untuk Pengentasan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|