Omnibus Law

Sekjen PDIP: Kebijakan Jokowi Mana yang Merugikan Bangsa dan Negara?

Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menepis anggapan pemerintah berkhianat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja.

TRIBUNNEWS/LUSIUS GENIK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DPD PDIP Banten, Sabtu (14/3/2020). 

"Mereka ada perang saudara tahun 1950-an, kenapa kita tidak bisa bercermin dari kedisiplinan bangsa lain?" Tutur Hasto.

Hasto menyatakan PDIP siap berdialog dengan mereka yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga siap berdialog dengan mereka yang menentang UU Cipta Kerja.

Baca juga: Pernah Diminta Ani Yudhoyono, SBY Bakal Tulis Memoar untuk Bantah Tuduhan Dalang Aksi 411

Pernyataan ini disampaikan Hasto menyoroti aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di berbagai daerah yang disertai tindakan anarkis dari massa demonstran.

Alumni Fakultas Teknik UGM itu turut menegaskan, tak pantas bila kita sebagai bangsa yang mengatasnamakan diri ber-Pancasila, melakukan tindakan anarkistis di muka umum.

"Ada sila Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Musyawarah, Keadilan Sosial, tapi dalam praktik kita kedepankan amuk sosial tersebut," tegas Hasto.

Baca juga: Selain Syahganda Nainggolan, Ini 6 Orang yang Dikabarkan Diciduk Polisi Terkait Hoaks UU Cipta Kerja

"Maka mari, PDI Perjuangan juga siap berdialog, Pak Jokowi apalagi," imbuh Hasto mengajak masyarakat mengedepankan dialog dibanding tindakan anarkistis.

Hasto menyampaikan, Presiden Jokowi adalah sosok pemimpin yang siap mendengarkan aspirasi dan tidak pernah berniat menyengsarakan masyarakat.

Atas dasar itu, dia mengajak masyarakat untuk mengendapkan dialog terkait UU Cipta Kerja.

Baca juga: PTUN Bandung Nyatakan Pencabutan Asimilasi Tak Sah, Bahar Smith Bakal Hirup Udara Bebas Lagi

Utamanya demi membangun energi positif demi kehidupan bangsa dan negara Indonesia.

"Beliau (Jokowi) siap berdialog, beliau pemimpin yang mendengarkan, pemimpin yang tidak menyengsarakan rakyat."

"Maka ini harusnya menjadi modal bagi kita untuk membangun energi positif bagi kehidupan bangsa dan negara," papar Hasto.

812 halaman

DPR bakal mengirimkan naskah final Undang-undang Cipta Kerja setebal 812 halaman ke Presiden Joko Widodo, Rabu (14/10/2020) besok.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, DPR memiliki waktu tujuh hari kerja sebelum dikirim ke Presiden.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved