Omnibus Law

SBY Soal Demo Penolakan Omnibus Law: Saya Tidak Tahu Mengapa dari Dulu Dituduh dan Difitnah!

SBY pun meminta pejabat negara yang menyebut ada dalang dalam penolakan UU Cipta Kerja, untuk segera mengungkapnya.

Kolase foto Youtube SBY/Wartakotalive.com-Nur Ichsan
SBY menjawab pertanyaan soal dalang kerusukan tolak Omnibus Law, Senin (12/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kembali tudingan ditujukan Presien ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY soal kerusuhan yang terjadi di Jakarta.

Kali ini Partai Demokrat yang dbangun SBY dituding menjadi dalang dibalik demo penolakan Omnibus Law

Isu dalang kerusuhan aksi atau demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi liar..

SBY pun meminta pejabat negara yang menyebut ada dalang dalam penolakan UU Cipta Kerja, untuk segera mengungkapnya.

Baca juga: Politikus Partai Demokrat: Zaman SBY Tak Ada RUU Diputuskan pada Sabtu Malam

Baca juga: Partai Demokrat Ancam Polisikan Penuduh Cikeas Dalang Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Pengungkapan dalang harus dilakukan secara jelas kepada masyarakat.

Judul video itu “SBY Ngobrol Santai Perkembangan Terkini”.

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut berbincang dengan sejumlah orang yang menyampaikan pertanyaan.

Salah satu pertanyaan yakni adanya yang menyebut SBY menggerakkan massa demo UU Ciptaker, Kamis (8/10/2020).

Demo yang kemudian berujung pada aksi anarkistis.

“Ya enggak tahu saya, enggak tahu. Apa barangkali nasib saya dibeginikan terus ya? Enggak tahu saya. Memang kalau saya ikuti ya, kembali seperti yang saya alami pada tahun 2016 lalu, saya dituduh, difitnah menunggangi, menggerakkan, membiayai, sama dengan sekarang sebuah gerakan unjuk rasa besar waktu itu,” tutur SBY.

"Lebih bagus, kalau memang menggerakan, menunggangi, membiayai itu oleh negara dianggap kejahatan melanggar hukum dan hukum harus ditegakkan. Lebih baik disebutkan," ujar SBY dalam akun Youtube resminya, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Menurut SBY, jika tidak ada kejelasan pihak yang dituduh sebagai dalang, maka akan menciptakan suasana tidak baik di masyarakat dan akan menimbulkan saling curiga, hingga akhirnya memunculkan kabar bohong.

"Kalau tidak (disebut), nanti dikira negaranya melakukan hoaks, tidak bagus karena kita harus percaya pada pemerintah kita," ucap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

 SBY pun menyakini, penyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemarimanan dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dan Badan Intelijen Negara (BIN), terkait aktor atau dalang unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja bukan ditujukan untuknya.

"Hubungan saya dengan Pak Airlangga selama ini baik, dengan pak Luhut juga baik, dengan BIN juga tidak ada masalah.

Saya tidak yakin kalau BIN menganggap saya ini sebagai musuh negara, saya kira tidak," ucap SBY.

"Tapi yang paling bisa menjawab (siapa aktornya), yang paling bisa mengklarifikasi semuanya ini ya beliau-beliau dan saya yakin kalau beliau ditanya oleh pers, oleh rakyat mesti mau menjelaskan itu.

Mahasiswa di Tangerang menggelar aksi demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja secara besar-besaran pada Senin (12/10/2020). Mereka berjalan kaki menuju Kantor Wali Kota Tangerang.
Mahasiswa di Tangerang menggelar aksi demo menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja secara besar-besaran pada Senin (12/10/2020). Mereka berjalan kaki menuju Kantor Wali Kota Tangerang. (Wartakotalive.com/Andika Panduwinata)

Begitulah etika yang harus dimiliki oleh siapapun yang mengemban amanah memimpin negeri ini," sambung SBY.

SBY juga berbicara mengenai pengalamannya ketika masih aktif di militer dan pemerintahan.

“Begini. Saya ini orang tua ya, pernah berjuang sebagai prajurit 30 tahun, pernah juga berada di pemerintahan 15 tahun, mengertilah pemerintahan itu menghadapi banyak masalah dan masalah itu harus dipecahkan. Saya juga dulu begitu,” ujar SBY.

Menurut SBY tidak bagi apabila fitnah terus berkembang di Indonesia.

Demikan halnya hoax serta tuduhan-tuduhan tidak berdasar.

Seandainya mempunyai kemampuan menggerakkan massa di seluruh Tanah Air, SBY mengaku tidak berniat melakukan sesuatu yang kurang tepat.

Baca juga: Polisi Tetapkan 10 Tersangka Pelaku Perusakan Gedung Kementerian ESDM saat Demo Tolak Omnibus Law

“Andai kata saya ini punya kemampuan menggerakkan gerakan massa yang begitu luas di Tanah Air kemarin, andai kata saya punya uang dan tentu uangnya itu banyak dengan menggerakkan aksi-aksi seperti itu, saya juga tidak punya niat tidak terpikir untuk melakukan sesuatu yang menurut saya tidak tepat saya lakukan,” kata SBY.

SBY pun menyebut, “Saya menjadi korban dan jangan lupa kemarin elemen masyarakat yang melakukan unjuk rasa di mana-mana, kalau dianggap itu ditunggangi oleh orang seeprti saya, digerakkan, dikasih uang, mereka juga terhina, merasa dihina dan apalagi memfitnah itu kan mempermainkan kebenaran.”

Berikut pernyataan SBY seperti dalam video:

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuding adanya sosok aktor intelektual yang memobilisasi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Perencanaan aksi unjuk rasa konon sudah disusun sebelum RUU disahkan.

”Sebenarnya pemerintah sudah tahu siapa aktor di balik demo itu. Jadi, kami tahu siapa yang menggerakkan, kami tahu siapa sponsornya, kami tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga dalam acara Squawk Box CNBC Indonesia, Kamis (8/10/2020) .

Namun, Airlangga tidak menjelaskan secara spesifik aktor intelektual penggerak unjuk rasa penolakan  RUU Cipta Kerja yang dimaksud.

Usut dalang kericuhan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan pihak kepolisian akan mengusut dugaan adanya aktor utama di balik aksi kerusuhan saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

"Terkait masalah 8 Oktober kemarin, anarkisme pedemo tentunya kami aparat keamanan tidak tinggal diam. Bahwa kasus ini akan kita lakukan penyelidikan, dan terus kita usut terhadap para pelaku-pelaku anarkis tersebut," kata Nana di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Menurut Nana, pihak kepolisian sempat menangkap 1.192 peserta unjuk rasa yang diduga bertindak anarkis.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Masalah Pesangon Paling Lama Prosesnya, Ini yang Diatur Dalam UU Cipta Kerja

Dari jumlah itu, hanya 43 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada 1.192 orang dan dari hasil pemeriksaan kemudian sebagian kita bebaskan khususnya pelajar itu dengan syarat mereka dijemput orangtua. Terhadap pelaku yang ada barang buktinya hasil pendalaman, mengerucut 43 orang dijadikan tersangka," jelasnya.

Lebih lanjut, Nana menambahkan pihaknya juga membuka kemungkinan akan adanya sejumlah orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap para pelaku perusakan, pembakaran apakah halte TransJakarta atau lokasi lain akan terus kami kejar. Kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan. Kami akan proses terhadap para pelaku yang bertindak anarkis," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul SBY Tidak Yakin Dirinya yang Dituduh Aktor di Balik Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved