Omnibus Law

Politikus Partai Demokrat: Zaman SBY Tak Ada RUU Diputuskan pada Sabtu Malam

Pembicaraan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja yang digelar pada Sabtu (3/10/2020) malam, mengundang pertanyaan besar publik.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews.com
Benny K Harman 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pembicaraan keputusan tingkat I RUU Cipta Kerja yang digelar pada Sabtu (3/10/2020) malam, mengundang pertanyaan besar publik.

Anggota Panja Baleg RUU Cipta Kerja Benny K Harman menilai tidak wajar pengambilan keputusan suatu RUU digelar di Hari Sabtu, apalagi pada malam hari.

Benny mengatakan RUU tersebut sarat dengan kepentingan politik.

Juru Bicara Wapres: Karena Kondisi Darurat, Tidak Masalah Jika Vaksin Covid-19 Tak Halal

Hal itu ia sampaikan dalam webinar bertajuk 'Kontroversi RUU Ciptaker: Percepatan Ekonomi dan Rasa Keadilan Sosial', Minggu (4/10/2020) malam.

"Apakah kepentingan salah? Tidak salah."

"Dulu kita berkuasa, tapi semua kita tahu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) dulu jadi Presiden itu tidak pernah ada pembahasan RUU begini."

Pemerintah Tetapkan Harga Tes Swab Mandiri Maksimal Rp 900 Ribu, yang Melanggar Cuma Ditegur

"Dikasih keleluasaan di DPR untuk dibahas, dan tidak pernah ada RUU yang diputuskan pada Hari Sabtu atau Hari Minggu, tidak ada itu."

"Boleh dicatat, saya cek lagi tadi tidak pernah ada," tegas Benny.

"Coba bayangkan, ini Sabtu loh, istilahnya pada saat masyarakat Indonesia sedang tidur lelap, mereka mengambil keputusan yang menyangkut nasib rakyat, nasib Indonesia," imbuhnya.

Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Harley Davidson dan Brompton

Menurut Benny, sangat wajar bila publik, terutama kalangan buruh dan pekerja, melakukan aksi demonstrasi.

Partai Demokrat sendiri sudah menyampaikan penolakannya terhadap RUU Cipta Kerja.

Sebab, RUU tersebut dinilai hanya memberikan karpet merah kepada para pengusaha.

DAFTAR Lengkap Gaji PPPK Sesuai Perpres 98/2020, Kini Setara PNS

"Jadi bukan soal biasa, ini menjadi soal yang sangat sangat serius."

"Oleh sebab itu, bagi kita kalau hanya untuk memberi ruang kepada pengusaha atau pelaku usaha, sebetulnya undang-undang yang berlaku selama ini sudah cukup baik."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved