Omnibus Law

Prabowo Subianto Sebut Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja Dibiayai Asing: Ada Dalangnya, Anasir Ini

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menanggapi soal kericuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Prabowo Subianto 

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 156 Ayat 1 UU 13 Tahun 2003:

Ilustrasi - uang pesangon
Ilustrasi - uang pesangon (Warta Kota)

Dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja.

2. Benarkah UMP, UMK, UMSP dihapus?

Faktanya: Upah Minimum Regional (UMR) tetap ada.

Ilustrasi - upah
Ilustrasi - upah (flickr.com)

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU 13 Tahun 2003:

(Ayat 1) Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman.

(Ayat 2) Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi.

3. Benarkah Upah buruh dihitung per jam?

Faktanya: Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang.

Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.

Ilustrasi buruh pabrik
Ilustrasi buruh pabrik (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 88B UU 13 Tahun 2003: 

Upah ditetapkan berdasarkan:

a. satuan waktu; dan/atau

b. satuan hasil.

4. Benarkah Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi?

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved