Omnibus Law
Prabowo Subianto Sebut Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja Dibiayai Asing: Ada Dalangnya, Anasir Ini
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menanggapi soal kericuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menanggapi soal kericuhan demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Prabowo Subianto, terjadinya demo anarkis tolak UU Cipta Kerja diyakini ada dalang.
Bahkan, kata Prabowo Subianto, kericuhan demo tolak UU Cipta Kerja diyakini dibiayai Asing.
Contoh, demonstrasi di Jakarta pada Kamis (8/10/2020) lalu yang menyebabkan halte bus TransJakarta terbakar.
Baca juga: Diundang ke AS, Pemerintah Diminta Berikan Jaminan Agar Prabowo Subianto Tak Diseret ke Pengadilan
Baca juga: Depok Dapat Perhatian Khusus Prabowo Subianto, Perintahkan Seluruh Kader Menangkan Pradi Supriatna
Baca juga: Prabowo Subianto Tunjuk Ahmad Dhani Jadi Wasekjen Partai Gerindra, Begini Penjelasan Habiburokhman
"Ini pasti ada dalangnya. Ini pasti anasir-anasir ini. Ini pasti anasir yang dibiayai asing. Enggak mungkin seorang patriot mau bakar (fasilitas umum) milik rakyat," kata Prabowo dalam wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra, Senin (12/10/2020).
Prabowo menceritakan, dirinya sempat terperangkap dalam aksi massa penolakan UU Cipta Kerja.
Menurut Ketua Umum Partai Gerindra ini, banyak mahasiswa yang tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak di tengah pandemi Covid-19.
Dia pun menilai bahwa penggerak aksi demonstrasi ini tidak bertanggung jawab.
"Ini kan mencelakakan anak-anak kita. Dalang ini tidak bertanggung jawab sama sekali"
"Saya sangat prihatin. Ini kan lagi Covid-19," ujarnya.
Kendati demikian, Prabowo mengatakan, para mahasiswa yang menggelar aksi memberikan akses agar mobilnya melewati jalan dan ada beberapa mahasiswa memberikan hormat.
"Ya masih banyak yang apa itu, dadah ke saya, lihat mobil saya. Anak-anak itu ada juga yang hormat"

"Jadi saya kira mereka itu niatnya baik anak-anak itu, tapi ada yang panas-panasin," ucapnya.
Lebih lanjut, Prabowo meminta semua pihak bersabar dan mempersilakan untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).