PSBB Jakarta
Gembong Warsono Minta Anies Baswedan Tak Perpanjang PSBB Jilid II yang Berakhir Hari Ini
Kebijakan PSBB Jakarta yang dimulai sejak Senin (14/9/2020) itu, dianggap menyulitkan warga Ibu Kota terutama pelaku usaha.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Intan Ungaling Dian
“Dengan melihat kedaruratan ini, maka tidak banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin,” kata Anies saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).
• Pimpinan DPRD DKI Jakarta Sesalkan Aksi Demonstrasi, PSBB di Ibukota Jadi Percuma
Anies Baswedan mengatakan, kebijakan itu diambil setelah Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta menggelar rapat, Rabu (9/9/2020).
Saat itu, rapat dihadiri oleh Forum Pimpinan Komunikasi Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.
“Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu,” ujar Anies.
“Bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB masa awal dulu. Maka jumlah kasus menurun dan kita bisa menyelamatkan saudara-saudara kita,” katanya lagi.
Setelah kebijakan PSBB jilid II berjalan, 14-27 September 2020, Anies memperpanjang kebijakan itu selama dua pekan lagi. Kebijakan ini berlaku 28 September-11 Oktober 2020.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No 959 tahun 2020.
Berdasarkan kebijakan tersebut pemerintah memutuskan memperpanjang PSBB selama dua pekan jika kasus belum menurun secara signifikan.
• Denda Pelanggar PSBB Jilid II Jakarta Tembus Rp 363 Juta, Paling Banyak dari yang Tak Pakai Masker
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus Covid-19.
Dia mengatakan, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menunjukkan data bahwa kasus Covid-19 di Jakarta telah melandai dan terkendali.
Anies Baswedan mendapatkan informasi itu saat rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek beberapa waktu lalu bersama stakeholder terkait.
"Data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan."
"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” ujar Anies Baswedan seperti dikutip dari keterangan pers, Kamis (24/9/2020).