Omnibus Law
Perusuh Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Didominasi Siswa SMK, Dijanjikan Uang Makan
Total ada 1.192 pemuda yang diamankan pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020), terkait aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Selan itu, sejumlah jurnalis juga dikabarkan mengalami tindakan represif oleh oknum aparat penegak hukum.
• Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 9 Oktober 2020: Tanah Abang Hingga Bogor Diguyur Hujan Hingga Sore
Ada perlengkapan liputan yang dirampas, ada pula yang dirusak saat meliput aksi.
Salah satunya, memori kamera milik jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti.
Saat meliput aksi, memori kamera Peter dirampas karena diduga tengah merekam aksi pemukulan para pengunjuk rasa.
• Amien Rais: Pak Jokowi, Cabut Segera Undang-undang Cipta Kerja yang Berbahaya Itu!
Akibat kejadian itu, Peter juga sempat medapatkan tindakan kekerasan. Ia mengaku diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.
"Selain itu, ada kasus HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin, diambil polisi," bebernya.
907 Orang Dibebaskan
Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya, yang berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berencana membebaskan 907 orang pada Jumat (9/10/2020) hari ini.
Sementara, 285 orang peserta unjuk rasa masih belum bisa dibebaskan karena sejumlah alasan.
• Polri Belanja Alat Hingga Rp 408,8 Miliar, ICW Duga untuk Hadapi Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja
Di antaranya, karena diduga melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa.
"Dari 1.192 masih ada 285 yang ada indikasi ini belum ya, tapi ada indikasi tapi perlu pendalaman lagi 285 orang."
"Baik itu dia melakukan pengeroyokan, dia melakukan suatu tindakan, ada yang membawa sajam," jelas Yusri.
• Tiap Wilayah Jakarta Dapat 13 Pompa Apung, Harga 1 Unit Rp 100 Juta, Sedot 50 Liter Air per Detik
Yusri menjelaskan, ke-1.192 orang yang sempat ditahan petugas merupakan gabungan dari berbagai kalangan, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, jurnalis, hingga pengangguran.
"Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan."
"Mereka ada yang pelajar, ada pengangguran, ada mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh di situ."
"Tapi hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang," bebernya. (Igman Ibrahim)