Omnibus Law

Perusuh Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Didominasi Siswa SMK, Dijanjikan Uang Makan

Total ada 1.192 pemuda yang diamankan pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020), terkait aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Warta Kota
Ikut aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, ratusan pelajar diamankan Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (8/10/2020). 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, total ada 1.192 pemuda yang diamankan pihaknya, pada Rabu (7/10/2020) dan Kamis (8/10/2020), terkait aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Semuanya, kata Yusri, diamankan di Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran.

Dari 1.192 pemuda yang diamankan itu, 34 orang di antaranya dibawa ke Wisma Atlet, Kemayoran, karena reaktif Covid-19, berdasarkan hasil rapid test.

Boyamin Saiman Bukan Penyelenggara Negara, KPK Analisa Uang Rp 1,08 Miliar yang Diterima MAKI

"Sampai dengan detik ini ada 1.192 pemuda yang kita amankan."

"Sebelum rusuh itu, memang kita lakukan razia, dan sebagian kita amankan."

"Sebab dari pengalaman sebelumnya, dalam demo yang berakhir kerusuhan, ada indikasi ditunggangi oleh orang yang memang kelompok anarko," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

IDI Prediksi Kasus Covid-19 Melonjak Masif 1-2 Minggu Lagi Akibat Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja

Kelompok anarko ini, lanjutnya, memang selalu bertujuan membuat keributan.

"Pada Rabu kita amankan 250 orang, dan pada Kamisnya sekitar 900 orang. Jadi totalnya 1.192 orang," papar Yusri.

Yusri memastikan pemuda yang diamankan ini bukan massa buruh.

Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah 58 Orang pada 8 Oktober 2020, Termuda Umur 4 Tahun

"Sebagian besar adalah pelajar dan pengangguran," terangnya.

Mereka, kata Yusri, berasal dari Jakarta dan sekitarnya.

Ada juga yang berasal dari Purwakarta, Karawang, Bogor, Banten.

Demonstrasi Tiga Hari Berujung Rusuh, MUI Keluarkan Taklimat Tolak UU Cipta Kerja

"Mereka datang ke Jakarta tujuannya untuk melakukan kerusuhan," ucap Yusri.

Menurut Yusri, mereka bukan kelompok buruh, melainkan didominasi pelajar SMK.

"Dan mereka tidak tahu apa-apa tentang UU Ciptaker."

Anggota DPR Fraksi Gerindra Soepriyatno Meninggal, Dua Minggu Lalu Dinyatakan Positif Covid-19

"Yang mereka tahu ada undangan untuk datang dan disiapkan tiket kereta api, atau disiapkan truk, atau disiapkan bus."

"Kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua."

"Ini yang dia tahu dan kita dalami semuanya, termasuk yang menyuruh mereka," papar Yusri.

Jurnalis Sempat Ditahan 

Polda Metro Jaya membenarkan sempat menahan jurnalis media online merahputih.com Ponco Sulaksono, saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan Ponco sempat ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti), bersama ribuan peserta unjuk rasa lainnya.

"Sudah, sudah keluar," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

 Anies Baswedan Terenyuh Lihat Buku Pelajaran di Senen Hangus, Janji Bantu Modal untuk Korban

Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut kronologi penangkapan Ponco Sulaksono saat aksi unjuk rasa tersebut.

Dia hanya menyebutkan yang bersangkutan telah dilepaskan kepolisian.

Di sisi lain, tidak dijelaskan pula nasib 17 anggota pers mahasiswa yang dikabarkan menghilang usai mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta.

 Puluhan Ribu Kitab Suci Hangus Imbas Unjuk Rasa Rusuh, Karyawan Toko Buku Bingung Pikirkan Nasibnya

Sebelumnya, pengacara LBH Pers Ahmad Fathanah menungkapkan, total ada 18 jurnalis yang menghilang dan tak bisa dihubungi usai liputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Rinciannya, 17 dari 18 orang yang dilaporkan menghilang berasal dari pers mahasiswa (Persma).

Sementara, ada satu jurnalis media online merahputih.com bernama Ponco Sulaksono yang juga menghilang.

 Fahri Hamzah: Semua Partai Politik Sejatinya Setuju UU Cipta Kerja, Meski di Ujung Berbeda Pendapat

Namun berdasarkan informasi, jurnalis Ponco Sulaksono ikut ditahan bersama peserta unjuk rasa lainnya di Polda Metro Jaya.

"Persma kurang lebih 17 orang," kata Ahmad, Jumat (9/10/2020).

Selan itu, sejumlah jurnalis juga dikabarkan mengalami tindakan represif oleh oknum aparat penegak hukum.

 Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek 9 Oktober 2020: Tanah Abang Hingga Bogor Diguyur Hujan Hingga Sore

Ada perlengkapan liputan yang dirampas, ada pula yang dirusak saat meliput aksi.

Salah satunya, memori kamera milik jurnalis Suara.com bernama Peter Rotti.

Saat meliput aksi, memori kamera Peter dirampas karena diduga tengah merekam aksi pemukulan para pengunjuk rasa.

 Amien Rais: Pak Jokowi, Cabut Segera Undang-undang Cipta Kerja yang Berbahaya Itu!

Akibat kejadian itu, Peter juga sempat medapatkan tindakan kekerasan. Ia mengaku diseret dan dianiaya hingga mengalami luka lebam.

"Selain itu, ada kasus HP wartawan CNNIndonesia.com, Thohirin, diambil polisi," bebernya.

907 Orang Dibebaskan

Polda Metro Jaya menangkap 1.192 orang saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jakarta dan sekitarnya, yang berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya berencana membebaskan 907 orang pada Jumat (9/10/2020) hari ini.

Sementara, 285 orang peserta unjuk rasa masih belum bisa dibebaskan karena sejumlah alasan.

 Polri Belanja Alat Hingga Rp 408,8 Miliar, ICW Duga untuk Hadapi Aksi Massa Tolak UU Cipta Kerja

Di antaranya, karena diduga melakukan pengeroyokan dan membawa senjata tajam saat aksi unjuk rasa.

"Dari 1.192 masih ada 285 yang ada indikasi ini belum ya, tapi ada indikasi tapi perlu pendalaman lagi 285 orang."

"Baik itu dia melakukan pengeroyokan, dia melakukan suatu tindakan, ada yang membawa sajam," jelas Yusri.

 Tiap Wilayah Jakarta Dapat 13 Pompa Apung, Harga 1 Unit Rp 100 Juta, Sedot 50 Liter Air per Detik

Yusri menjelaskan, ke-1.192 orang yang sempat ditahan petugas merupakan gabungan dari berbagai kalangan, yakni buruh, pelajar, mahasiswa, jurnalis, hingga pengangguran.

"Anarko itu bukan profesi, anarko itu orang yang niat melakukan kerusuhan."

"Mereka ada yang pelajar, ada pengangguran, ada mahasiswa, ada juga pekerja, ada juga buruh di situ."

"Tapi hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192 orang," bebernya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved