Omnibus Law
Fahri Hamzah: Semua Partai Politik Sejatinya Setuju UU Cipta Kerja, Meski di Ujung Berbeda Pendapat
Fahri Hamzah meminta pemerintah mengambil pelajaran besar dari aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja di berbagai daerah.
"Maksud baik saudara ada di pihak yang mana?"
"Pertanyaan-pertayaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," papar Fahri Hamzah.
Oleh sebab itu, Fahri Hamzah menyebut saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah, untuk terus menerus memberi penjelasan ke publik.
• Pasien Covid -19 Kabupaten Bogor Tambah 56 Orang per 7 Oktober 2020, Cibinong yang Terbanyak Lagi
Dan, meyakinkan publik UU Cipta Kerja berpihak kepada rakyat, bukan berpihak kepada yang lain.
Di sisi lain, Fahri Hamzah juga meminta DPR ikut memberikan penjelasan ke publik, dan tidak cuci tangan usai mengesahkan UU Cipta Kerja dengan menyerahkan bola panasnya kepada pemerintah.
Sebab, DPR yang berisi perwakilan partai politik adalah pihak yang dianggap paling bertanggung jawab, karena telah membahas dan mengesahkan UU tersebut secara cepat.
• Jokowi Terbitkan Perpres 99/2020, Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Diutamakan
"Itu saran saya kepada pemerintah dan DPR, semua anggota DPR yang sejak awal semua partai politik sebenarnya menyetujui pembahasan, meski di ujung berbeda pendapat di akhirnya."
"Tetapi sejatinya mereka setuju, termasuk partai politik yang menolak," cetus Fahri Hamzah.
Disahkan DPR
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang.
• Aksi Tolak RUU Cipta Kerja, Arief Poyuono Bilang Buruh Sudah Otomatis Mogok Nasional karena Hal Ini
Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna masa persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Gedung Nusantara DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020).
"Berdasarkan yang telah kita simak bersama, saya mohon persetujuan. Bisa disepakati?" Tanya Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.
"Setuju," jawab para anggota dewan.
• 124 Narapidana di Indonesia Positif Covid-19, Dirawat di Rumah Sakit Rujukan
Sebelum disahkan menjadi undang-undang, Azis mempersilakan Ketua Panja Baleg DPR Supratman Andi Agtas dan perwakilan sembilan fraksi, menyampaikan pandangan akhir terkait RUU Cipta Kerja.
Setelah itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mewakili pemerintah menyampaikan pandangan akhir terkait RUU tersebut.