Omnibus Law Cipta Kerja

Cegah Penularan Covid-19, Sebelum Berkumpul dengan Keluarga Demonstrans Disarankan Bersihkan Diri

Pandu juga mengimbau masyarakat dan aparat keamanan mau bersolidaritas di tengah aksi massa.

Editor: Feryanto Hadi
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma Depok berunjuk rasa tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku khawatir ada klaster Covid-19 pasca unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Soalnya para demonstran cenderung mengabaikan protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.

Anies menilai, sangat rawan terjadi penularan virus corona akibat kerumunan aksi unjuk rasa tersebut.

Sementara itu, pakar epidemiologi Universitas Indonesia Pandu Riono memberikan saran kepada para demonstran yang mengikuti aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Menurut Pandu, usai mengikuti aksi unjuk rasa, demonstran sebaiknya segera membersihkan diri.

Anies Baswedan Khawatir Ada Klaster Covid-19 pasca-Aksi Penolakan UU Cipta Kerja

Anies Baswedan Ajak Gubernur Seluruh Indonesia Gelar Rapat Bahas Penolakan UU Cipta Kerja

"Sebelum bertemu keluarga, segera mandi yang bersih dan berganti pakaian. Jangan lupa selalu pakai masker di dalam rumah," ujar Pandu saat dikutip dari Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Pandu juga mengimbau masyarakat dan aparat keamanan mau bersolidaritas di tengah aksi massa.

Yakni dengan mengingatkan demonstran untuk memakai masker dengan benar atau memberikan masker kepada mereka yang tidak memakai masker.

"Pembagian masker juga bisa dilakukan oleh polisi. Sebab, polisi tugasnya melindungi masyarakat," tuturnya.

Pilkada 2020 Menjadi Cluster Baru Covid19, PP Muhammadiyah Akan Gugat Pemerintah

Diminta Istri Berhenti Bermain Mobile Legends, Seorang Buruh Bangunan di Jambi Emosi lalu Bunuh Diri

Lebih lanjut, Pandu menyarankan agar pemerintah mau membuka dialog dengan masyarakat terkait aspirasi mereka saat ini.

Menurut dia, dialog bisa mencegah semakin meluasnya demonstrasi di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Apabila demonstrasi semakin tidak terkendali, semua akan rugi. Pandemi akan semakin sulit diatasi," tegas Pandu.

"Sebaiknya dengarkan masukan masyarakat. Undang-undang tidak ada manfaatnya selama Indonesia belum bisa mengendalikan pandemi Covid-19," tambah Pandu.

Sebagaimana diketahui, gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh, serikat pekerja, mahasiswa, dan elemen masyarakat lain terjadi di sejumlah daerah sejak Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) hari ini.

Unjuk rasa tersebut menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved