Virus Corona Bodetabek

Ridwan Kamil Akui Batas Keterisian RS oleh Pasien Covid-19 Lebihi Angka WHO, Ia Akan Menurunkannya

Batas keterisian ruangan khusus Covid-19 di rumah sakit yang ada di wilayah di Bodebek lebihi angka WHO, Gubernur Ridwal Kamil akan menurunkannya

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat jumpa pers di Gedung Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Depok, Balai Kota, Pancoran Mas, Depok, Selasa (6/10/2020). Ia ingin menurunkan angka keterisian RS oleh pasien Covid-19 yang saat ini diatas angka WHO. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --  Batas keterisian ruangan khusus Covid-19 di rumah sakit yang ada di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) menjadi perhatian penuh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam minggu keduanya berkantor di Kota Depok, pria yang akrab disapa Emil ini meminta masing-masing rumah sakit yang ada di Bodebek untuk menyumbang lantai-lantai perawatannya untuk dikhususkan dalam penanganan pasien Covid-19.

Emil mengatakan, hingga saat ini rata-rata di wilayah Bodebek untuk ruang isolasinya telah melewati batas dari yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) yakni berada di angka 70 persen.

Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Depok Semangat dan Waspada Covid-19, Banjir, dan Pilkada Depok

Pilkada Ditengah Pandemi, Calon Wali Kota Depok Mohammad Idris Ajak Masyarakat Siapkan Kewaspadaan

Hal itu pula yang membuat pihaknya melakukan sejumlah strategi agar tingkat penggunaan ruang isolasi di rumah sakit berada di bawah angka 60 persen.

Salah satunya dengan menginstruksikan pihak rumah sakit menyumbangkan lagi lantai-lantai perawatannya untuk ruang isolasi pasien Covid-19.

"Nanti ditambahi masing-masing RS nyumbang berapa, sehingga selalu di bawah 60 persen (penggunaan ruangan bagi pasien Covid-19), itu strategi kita,"

"Kewaspadaan kita untuk menjaga ruang isolasi jangan lewat dari 60 persen karena saat ini rata-rata di 70 persen," tuturnya di Gedung Sekretariat Pemerintah Daerah Kota Depok, Balai Kota, Pancoran Mas, Depok, Selasa (6/10/2020).

VIDEO: Pemkab Tangerang Khawatirkan Klaster Baru Covid-19 dalam Aksi Demo Buruh Menolak UU Cilaka

Sedangkan klaster keluarga, kata Emil, juga telah disepakati oleh wilayah di Bodebek untuk segera memindahkan pasien kategori orang tanpa gejala (OTG) yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

Pemindahan OTG dari rumah ini, dikatakan Emil nantinya akan diarahkan untuk melakukan perawatan disejumlah gedung atau bangunan yang telah disepakati oleh pemerintah.

"Baik di gedung negara atau gedung-gedung yant disewa seperti hotel, ini saya perintahkan untuk dilakukan," ujarnya

Untuk penambahan 40 ruangan ICU di RSUD Kota Depok dan juga di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI), Emil mengaku hingga kini memang tengah dipersiapkan ruangan-ruangan ICU tersebut yang dikhususkan untuk menangani pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat.

Propam Periksa Oknum Perwira Polri yang Peras Perajin Jamu, Benarkah Bernama AKBP Agus Wardi?

"Jadi, kemarin memang ada penambahan 40 bed (tempat tidur) untuk ruangan ICU tapi memang peralatannya belum ada karenakan RSUD baru (ditetapkan menjadi RS khusus Covid-19), RSUI baru, jadi kita sempurnakan," paparnya.

Klaster Keluarga di Bodebek

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menyampaikan sejumlah perkembangan terkait penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikannya pada pekan ini. Pekan ini merupkan pekan kedua Ridwan Kamil berkantor di Depok.

Pemain Persija Putri Mayang ZP Berharap Tahun Depan Liga 1 Putri Bisa Kembali Bergulir

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved