Polisi Tolak Laporan Relawan Jokowi Bersatu yang Adukan Najwa Shihab, Diminta Datangi Dewan Pers

Tim Relawan Jokowi Bersatu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa (6/10/2030).

Penulis: Budi Sam Law Malau |
instagram/Najwa Shihab
Najwa Shihab 

Para pendukung Jokowi diklaim tersinggung dengan wawancara kursi kosong yang dibawakan Najwa Shihab.

"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden."

"Karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).

 Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Cuma Tambah 18 Orang per 5 Oktober 2020, 26 Pasien Sembuh

Silvia mengatakan, pihaknya menduga Najwa Shihab telah melanggar pasal tentang cyber bullying.

Menurutnya, parodi wawancara kursi kosong Menteri Terawan sebuah tindakan yang melawan hukum.

"Tindak pidananya cyber bullying. Karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi."

 Polisi Periksa Sidik Jari di Tombol Lift Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar, Gandeng Saksi Ahli

"Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri."

"Karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Silvia juga menuding wawancara kursi kosong adalah preseden buruk dalam profesi jurnalis.

 Akhir Pelarian Penjual Bakso Perudapaksa Remaja Berkebutuhan Khusus, Sempat Jual Gerobak Milik Bos

Dirinya tidak ingin tindakan yang dilakukan Najwa Shihab menjadi inspirasi jurnalis lainnya.

"Kami hanya ingin perlakuan yang dilakukan oleh Najwa Shihab di depan jutaan rakyat Indonesia tidak berulang dilakukan oleh wartawan lain atau tidak ditiru."

"Pada akhirnya kami memutuskan membuat laporan pada polisi," jelasnya.

 Kasus Kolase Foto Wapres-Kakek Sugiono Jalan Terus Meski Maruf Amin Sudah Maafkan Tersangka

Tak hanya Najwa Shihab, relawan Jokowi juga akan melayangkam somasi terhadap Trans 7 sebagai saluran televisi yang menayangkan acara tersebut.

Mereka juga akan melaporkan kasus ini ke Dewan Pers.

Awal Masalah

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved