Mogok Kerja Nasional

Aparat Kepolisian Lakukan Blokade, Ribuan Buruh di Tangerang Gagal Unjukrasa ke Jakarta

Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan.

Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nur Ichsan Arief
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tangerang Raya, batal berunjukrasa ke Gedung DPR/MPR setelah dicegat aparat keamanan di Jalan Gatot Subroto Km 5.3, Jatiuwung, Kota Tangerang, Senin (5/10/2020) 

"Tapi tidak boleh sedikitpun merubah apalagi mengurangi isi UU Nomor 13 Tahun 2003," kata Said, Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Polisi Larang Aksi Demonstrasi Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker, Fadli Zon: Jangan Diskriminasi

Akhirnya massa buruh melakukan orasi sebagai protes mereka terhadap rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Akhirnya massa buruh melakukan orasi sebagai protes mereka terhadap rencana pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Warta Kota/Nur Ichsan Arief)
Massa buruh menyampaikan aspirasinya
Massa buruh menyampaikan aspirasinya (Warta Kota/Nur Ichsan Arief)

Oleh sebab itu, kata Said, buruh Indonesia mendesak Panja Baleg DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.

Karena, saat pembahasannya besar kemungkinannya akan terjadi pengurangan hak-hak buruh yang diatur dalam pasal-pasal pada undang-undang tersebut.

Said menyebut, pemerintah dan DPR seakan kejar tayang dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, tanpa mendengarkan pihak lain yang akan terdampak dari aturan tersebut jika telah disahkan.

“KSPI dan buruh Indonesia menolak keras sistem kejar tayang yang dipaksakan oleh pemerintah dan DPR, di mana omnibus law akan disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020,” bebernya

Massa buruh memilih berkumpul di jalan
Massa buruh memilih berkumpul di jalan (Warta Kota/Nur Ichsan Arief)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved