Mogok Kerja Nasional
Aparat Kepolisian Lakukan Blokade, Ribuan Buruh di Tangerang Gagal Unjukrasa ke Jakarta
Sedianya mereka akan berunjukrasa ke Senayan untuk menolak disahkannya RUU Omnibus Law, akhirnya mereka hanya bisa berunjukrasa di jalanan.
Penulis: MNur Ichsan Arief | Editor: Feryanto Hadi
"Tapi tidak boleh sedikitpun merubah apalagi mengurangi isi UU Nomor 13 Tahun 2003," kata Said, Jakarta, Minggu (27/9/2020).
• Polisi Larang Aksi Demonstrasi Buruh Tolak Omnibus Law Ciptaker, Fadli Zon: Jangan Diskriminasi


Oleh sebab itu, kata Said, buruh Indonesia mendesak Panja Baleg DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja.
Karena, saat pembahasannya besar kemungkinannya akan terjadi pengurangan hak-hak buruh yang diatur dalam pasal-pasal pada undang-undang tersebut.
Said menyebut, pemerintah dan DPR seakan kejar tayang dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, tanpa mendengarkan pihak lain yang akan terdampak dari aturan tersebut jika telah disahkan.
“KSPI dan buruh Indonesia menolak keras sistem kejar tayang yang dipaksakan oleh pemerintah dan DPR, di mana omnibus law akan disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020,” bebernya
