PSBB Jakarta

Sebanyak 431 Rumah Makan Disegel karena Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Termasuk 48 Kantor Disegel

Sedikitnya 48 perkantoran dan 431 rumah makan serta restoran di wilayah hukum Polda Metro Jaya disegel petugas

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

"Hanya yang makan saja yang tidak (pakai masker), namun setelah ditinggalkan, mereka kembali buka maskernya.

 Ajak Pengguna Jalan Disiplin Pakai Masker, Sat Lantas Polres Bogor Pasang Stiker di Angkutan Umum

"Harusnya kalau tidak makan kan tetap pakai masker," kata Imam.

Menurut dia, sudah banyak kafe yang ditegur di wilayahnya karena melanggar pembatasan jam operasional.

"Sudah ditegur, sudah mengimbau, bahkan teguran tertulis maupun lisan sudah kami terapkan di setiap kafe yang melanggar," ucap dia.

 Kebakaran Gudang Transmart di Central Park Diduga karena Korsleting Listrik

Ia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan patroli ke kawasan Galaxy melihat kondisi kafe-kafe di wilayahnya.

"Ya, kalau ada yang melanggar protokol kesehatan dan berkerumun, harusnya langsung dicabut aja izinnya. Kalau perlu, kita usulkan nanti ke Pemkot Bekasi," tutur dia. (bum/Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Kesulitan, Banyak Warga Jakarta Cari Hiburan di Bekasi sejak PSBB" dan "Foto Viral Pengunjung Kafe Bekasi Berkerumun Tanpa Masker, Satpol PP Langsung Cek ke Lokasi"

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved