PSBB Jakarta
Sebanyak 431 Rumah Makan Disegel karena Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Termasuk 48 Kantor Disegel
Sedikitnya 48 perkantoran dan 431 rumah makan serta restoran di wilayah hukum Polda Metro Jaya disegel petugas
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sedikitnya 48 perkantoran dan 431 rumah makan serta restoran di wilayah hukum Polda Metro Jaya disegel petugas, selama 20 hari digelarnya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan mulai 14 September sampai 3 Oktober 2020.
Penyegelan dilakukan karena perkantoran dan rumah makan tersebut dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga dinilai melanggar Pergub 79 Tahun 2020.
Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan untuk rumah makan atau restoran, pemerintah tidak melarang pengelola untuk beroperasi.
Namun kata dia dalam penerapan PSBB mereka tidak memperbolehkan konsumen untuk makan di tempat.
"Tapi harus dibawa pulang atau take away," katanya, Minggu (4/10/2020).
"Sementara yang ditindak ini justru melayani makan ditempat. Sehingga disegel.
"Totalnya ada 431 rumah makan dan restoran yang disegel, serta 48 perkantoran yang juga disegel, karena pelanggaran protokol kesehatan," kata Yusri.
Ada 118.623 penindakan
Selain itu kata Yusri, operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 20 hari juga mencatat 118.623 penindakan yang dilakukan petugas kepada pelanggar protokol kesehatan.
Dari 118.623 penindakan itu, kata Yusri, sebanyak 56.842 diberikan teguran tertulis, lalu 25.708 berupa teguran lisan, kerja sosial sebanyak 34.644 orang dan sanksi denda administrasi sebanyak 1.873 orang.
"Untuk total dendanya mencapai sekitar Rp 385,7 Juta atau tepatnya Rp 385.720.000," kata Yusri, Minggu (4/10/2020).
Ia mengatakan sampai saat ini, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya masih sangat tinggi.
"Mencapai 800 sampai 1000 orang per harinya. Kami harap masyarakat disiplin menerapkan protokol keseahatan. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," kata Yusri.
Menurutnya peran serta semua pihak dan masyarakat sangat krusial dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.
"Sebab tanpa peran dan kesadaran masyarakat, maka yang dilakukan pemerintah akan sia-sia.
Jadi perlu dukungan semua pihak dan kesadaran kita semua, untuk melawan corona ini," ujarnya.
Benarkah Warga Jakarta Lari ke Bekasi Cari Hiburan karena PSBB? Ini Jawaban Kasatpol PP Kota Bekasi
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta berimbas ke Kota Bekasi.
Pasalnya, warga Jakarta kerap berdatangan ke Bekasi untuk mencari hiburan.
Sebagai informasi, tempat hiburan hingga tempat pariwisata di Kota Bekasi masih beroperasi.
"Pasti begini, Depok tutup, Bogor tutup, Jakarta tutup. Orang pasti cari hiburan ke Bekasi," ujar Abi saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020).
Ia mengaku kesulitan membatasi pergerakan warga luar Bekasi yang mencapai 60 persen di wilayahnya.
"Ini kesulitan kita. Banyaknya sekarang (masyarakat yang ada di Bekasi) itu 60 persen itu dari luar Bekasi," ucap dia.
Hal yang sama diungkapkan oleh Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii.
• Pengusaha Pasrah Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Jilid II selama Dua Pekan
Dia mengakui, sejak PSBB diberlakukan di Jakarta, pihaknya kewalahan mengatur warga menaati protokol kesehatan.
"Lagian adanya PSBB, warga Jakarta jadi pindah ke Bekasi untuk hangout, jadi kita kerepotan," ujar Imam.
Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Bekasi dan TNI terus melakukan patroli ke wilayah-wilayah agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
• Satpol PP Kota Tangsel Jaring 17 Pasangan Mesum, Diantaranya Pasangan Kakek dan Gadis Muda
"Kita terus rutin patroli memperingatkan masyarakat.
"Namun, masyarakatnya masih belum sadar. Padahal, sosialisasi protokol kesehatan terus dilakukan," tutur dia.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diperketat selama dua pekan hingga 11 Oktober 2020.
• Ada 17 Pasien Covid-19 dari 2 Puskesmas Dievakuasi ke Wisma Atlet Gunakan Bus Sekolah
Perpanjangan masa PSBB itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020.
Anies menyampaikan, PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan.
Satpol PP Langsung Cek ke Lokasi saat Foto Viral Pengunjung Kafe Bekasi Berkerumun Tanpa Masker
Sebelumnya beredar foto kerumunan di sebuah kafe di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, yang bikin Satpol PP Bekasi merasa "kecolongan".
Dalam foto yang beredar di media sosial, kafe itu tampak dipenuhi pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bekasi Ade Rahmat Karyadi mengaku akan memeriksa kejadian tersebut.
• Covid-19 Bikin Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bogor Turun 10,54 Persen
Ade mengatakan, pihaknya akan langsung mengunjungi kafe yang diduga menimbulkan kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut.
"Lagi nyari informasinya dahulu nih, mau dicek nanti malam langsung oleh Pak Kasat beserta tim," ujar Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Jika kerumunan terjadi lagi, kata dia, Satpol PP tak segan-segan menyegelnya.
• Tower 8 Wisma Atlet Disiapkan untuk Dibuka bagi Pasien Orang Tanpa Gejala
"Bila benar (situasi seperti yang digambar berkerumun dan tak patuh protokol kesehatan) maka akan disegel langsung," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Imam Syafii menyampaikan, setiap malam pihak kepolisian, Satpol PP, dan TNI terus melakukan patroli keliling di wilayahnya untuk meminta tempat usaha menerapkan protokol kesehatan dan menaati pembatasan jam operasional yang ditentukan Pemkot Bekasi.
Dia mengingatkan, kafe hanya diperbolehkan melayani dine in hingga pukul 21.00 WIB.
• Bocah 9 Tahun yang Ngigau Sambil Menghafal Al Quran Tak Bisa Duduk Lebih dari 10 Menit
Namun, dia mengakui selama melakukan patroli banyak masyarakat yang main kucing-kucingan.
"Jadi pas kami samperin ke kafenya, pengunjung pakai masker semua.
"Hanya yang makan saja yang tidak (pakai masker), namun setelah ditinggalkan, mereka kembali buka maskernya.
• Ajak Pengguna Jalan Disiplin Pakai Masker, Sat Lantas Polres Bogor Pasang Stiker di Angkutan Umum
"Harusnya kalau tidak makan kan tetap pakai masker," kata Imam.
Menurut dia, sudah banyak kafe yang ditegur di wilayahnya karena melanggar pembatasan jam operasional.
"Sudah ditegur, sudah mengimbau, bahkan teguran tertulis maupun lisan sudah kami terapkan di setiap kafe yang melanggar," ucap dia.
• Kebakaran Gudang Transmart di Central Park Diduga karena Korsleting Listrik
Ia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan patroli ke kawasan Galaxy melihat kondisi kafe-kafe di wilayahnya.
"Ya, kalau ada yang melanggar protokol kesehatan dan berkerumun, harusnya langsung dicabut aja izinnya. Kalau perlu, kita usulkan nanti ke Pemkot Bekasi," tutur dia. (bum/Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Kesulitan, Banyak Warga Jakarta Cari Hiburan di Bekasi sejak PSBB" dan "Foto Viral Pengunjung Kafe Bekasi Berkerumun Tanpa Masker, Satpol PP Langsung Cek ke Lokasi"