Razia Penginapan
Satpol PP Kota Tangsel Jaring 17 Pasangan Mesum, Diantaranya Pasangan Kakek dan Gadis Muda
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) menggelar razia di sejumlah penginapan di kawasan Serpong, Tangsel
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rizki Amana
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel) menggelar razia di sejumlah penginapan di kawasan Serpong, Tangsel, pada Jumat, 25 September 2020 malam.
Pihak Kepala Seksi Penyilidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan dalam razia yang digelar pihaknya terdapat 17 pasangan mesum kedapatan sedang berada di dalam unit kamar hotel.
"Pasangan mayoritas muda-mudi sudah mau nikah, sama janda dan duda," kata Muksin saat dikonfirmasi, Tangsel, Sabtu (26/9/2020).
Muksin menuturkan saat operasi digelar pihaknya mendapati beberapa pasangan mesum yang kedapatan sedang asik bercinta.
Bahkan, beberapa pasangan mesum itu sempat ada yang ingin melarikan diri saat petugas Satpol PP menggerebek lokasi mesum itu.
"Ada yang berkeringat, ada yang kabur lewat pintu belakang ke kamar sebelah, ada wanita yang kita buka pintu ceweknya masih telanjang di dalam selimut.
"Tapi kita minta suruh pakai bajunya lah. Kondomnya kita dapat seplastik," ujar Muksin.
Selain itu, kata Muksin dalam razia yang digelar itu terdapat satu pasangan mesum antara pria bayu bara dan seorang wanita muda.
Menurutnya pasangan mesum itu telah berhubungan dalam satu tahun terkahir.
"Ada kakek-kakek sama gadis 22 tahun, sudah satu tahun dia melakukan," jelasnya.
Adapun para pasangan mesum tersebut telah digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangsel untuk diminta keterangnnya.
"Kita panggil orang tua suruh pada dinikahi dan saat ini sudah dipulangi," pungkasnya. (m23)