PSBB Jakarta

Sebanyak 431 Rumah Makan Disegel karena Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Termasuk 48 Kantor Disegel

Sedikitnya 48 perkantoran dan 431 rumah makan serta restoran di wilayah hukum Polda Metro Jaya disegel petugas

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Sedikitnya 48 perkantoran dan 431 rumah makan serta restoran di wilayah hukum Polda Metro Jaya disegel petugas, selama 20 hari digelarnya Operasi Yustisi Protokol Kesehatan mulai 14 September sampai 3 Oktober 2020.

Penyegelan dilakukan karena perkantoran dan rumah makan tersebut dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga dinilai melanggar Pergub 79 Tahun 2020.

Pihak Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan untuk rumah makan atau restoran, pemerintah tidak melarang pengelola untuk beroperasi.

Namun kata dia dalam penerapan PSBB mereka tidak memperbolehkan konsumen untuk makan di tempat.

"Tapi harus dibawa pulang atau take away," katanya, Minggu (4/10/2020).

"Sementara yang ditindak ini justru melayani makan ditempat. Sehingga disegel.

"Totalnya ada 431 rumah makan dan restoran yang disegel, serta 48 perkantoran yang juga disegel, karena pelanggaran protokol kesehatan," kata Yusri.

Ada 118.623 penindakan

Selain itu kata Yusri, operasi yustisi protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 20 hari juga mencatat 118.623 penindakan yang dilakukan petugas kepada pelanggar protokol kesehatan.

Dari 118.623 penindakan itu, kata Yusri, sebanyak 56.842 diberikan teguran tertulis, lalu 25.708 berupa teguran lisan, kerja sosial sebanyak 34.644 orang dan sanksi denda administrasi sebanyak 1.873 orang.

"Untuk total dendanya mencapai sekitar Rp 385,7 Juta atau tepatnya Rp 385.720.000," kata Yusri, Minggu (4/10/2020).

Ia mengatakan sampai saat ini, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 di DKI Jakarta dan sekitarnya masih sangat tinggi.

"Mencapai 800 sampai 1000 orang per harinya. Kami harap masyarakat disiplin menerapkan protokol keseahatan. Yakni memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan," kata Yusri.

Menurutnya peran serta semua pihak dan masyarakat sangat krusial dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Sebab tanpa peran dan kesadaran masyarakat, maka yang dilakukan pemerintah akan sia-sia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved