Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Harley Davidson dan Brompton
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan Ari Askhara sebagai tersangka.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menetapkan Ari Askhara sebagai tersangka.
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk itu menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Haryo Limanseto saat dihubungi Tribunnews, Jumat (2/10/2020).
• Dua Kali Kabur ke Hutan, Cai Changpan Ternyata Pernah Ikut Pendidikan Militer di Cina
"Betul, Ari Askhara sudah tersangka," ucap Haryo.
Menurutnya, Ari masih menjalani proses penyelidikan bersama Iwan Joeniarto, eks Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia.
"Iwan Joeniarto juga menjadi tersangka. Keduanya tidak ditahan karena kooperatif," jelas Haryo.
• Kasus Napi Asal Cina Kabur Naik ke Penyidikan, 2 Petugas Lapas Tangerang Berpotensi Jadi Tersangka
Haryo menambahkan, selama proses penyelidikan, terjadi sejumlah perlambatan penanganan perkara karena banyak saksi dan saksi ahli yang harus diperiksa.
Ari Askhara sudah dicopot dari jabatannya sebagai Dirut Garuda oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Pencopotan itu buntut dari kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
• DAFTAR TGPF Intan Jaya yang Dibentuk Mahfud MD: Dipimpin Benny Mamoto, Komnas HAM Tak Dilibatkan
Atas kasus tersebut, Garuda Indonesia juga dihukum denda Rp 100 juta.
Garuda Indonesia dinilai melanggar kesesuaian terhadap flight approval yang tertuang dalam Peraturan Menteri (PM) Nomor 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundangan di Bidang Penerbangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat it menyebut negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar atas kasus penyelundupan itu.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 2 Oktober 2020: Melonjak 4.317, Pasien Positif Tembus 295.499
Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara.
I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra alias Ari Askhara dinilai melakukan pelanggaran berat dengan memasukan sejumlah barang secara illegal ke Indonesia.
Barang yang dimasukkan secara illegal ke Indonesia itu adalah motor klasik tahun 1970an merek Harley Davidson.
• Doni Monardo Bilang Pilkada Bukan Penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19, Ini Buktinya
Erick Thohir mengaku sangat sedih karena praktik tidak baik di Garuda Indonesia, badan usaha milik negara (BUMN), dilakukan secara menyeluruh.
"Yang menyedihkan ini proses secara menyeluruh di dalam BUMN, bukan hanya individu. Ini menyeluruh."
"Pasti Ibu (Menkeu) sangat sedih, ketika kita ingin angkat citra BUMN, bangun BUMN, tapi kalau oknum di dalam tidak siap, ini yang terjadi," ujar Erick Thohir.
• Tak Lagi Semeter, Satgas Covid-19 Bikin Pedoman Jaga Jarak 2 Meter
Karena itu, lanjut Erick Thohir, "Saya selaku Menteri BUMN tentu akan memberhentikan Dirut Garuda."
Namun, kata Erick, proses pemberhentikan Dirut Garuda tidak bisa langsung dilakukan saat ini, karena Garuda Indonesia adalah perusahaan terbuka.
Sebelumnya, pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia kedapatan membawa masuk onderdil motor Harley Davidson ilegal oleh petugas Bea dan Cukai.
• Jadi Kunci Keberhasilan Pengendalian Air di Jakarta, Aksi Gerebek Lumpur Sasar Waduk Pluit
Hal tersebut dibenarkan oleh Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan.
“Memang ada beberapa karyawan kita yang membawa onderdil (Harley Davidson ilegal) itu,” ujar Ikhsan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Petugas Bea dan Cukai mendapati barang-barang ilegal itu saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai pelat merah tersebut, tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019.
• Ketua MUI di Sumut Gabungkan Foto Maruf Amin dan Kakek Sugiono, Politikus Gerindra Curigai Hal Ini
Pesawat itu didatangkan dari Perancis.
Menurut Ikhsan, Garuda Indonesia siap menaati peraturan yang berlaku, termasuk membayar biaya impor barang-barang tersebut.
“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor) kita akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang akan kita kembalikan,” ucap Ikhsan.
• Sebelum Tertular, Donald Trump Akui Sengaja Remehkan Covid-19 Demi Alasan Ini
Ikhsan menambahkan, saat ini onderdil motor Harley Davidson tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
“Saat ini onderdil-onderdil tersebut posisinya masih ditahan Bea Cukai. Biaya pajaknya sekitar Rp 50 jutaan,” ucap dia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merespons terkait adanya penyelundupan onderdil motor Harley Davidson yang kini disita oleh petugas Bea dan Cukai.
• BREAKING NEWS: Presiden AS Donald Trump dan Istrinya Positif Covid-19
Dia mengatakan, banyak kebijakan dari pemerintah untuk mempermudah dunia usaha dalam hal Bea Cukai.
Namun, masih saja ditemukan adanya penyelundupan meskipun pihak Bea dan Cukai telah meningkatkan kewaspadaannya.
"Sering kami sebagai pemerintah mendengar dari dunia usaha meminta suatu kemudahan, dan kita memformulasikan policy kemudahan."
• Wilayah Jabodetabek dan Banten Ini Bakal Diguyur Hujan pada 2 Oktober 2020 Siang Hingga Sore Hari
"Begitu kita buat kemudahan, ada saja penumpang gelapnya, menggunakan hal itu untuk berbuat penyelundupan."
"Dilema seperti ini selalu kita hadapi terus-menerus."
"Kita sudah melakukan tindakan tegas sekarang," ungkapnya, di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
• Tempel Foto Maruf Amin dengan Kakek Sugiono di Facebook, Ketua MUI Sei Tualang Raso Diciduk Polisi
Atas kasus tersebut, pihaknya berencana bekerja sama dengan Pemerintah Singapura untuk menekan adanya distribusi ilegal.
Sekaligus mengevaluasi ekspor dan impor Indonesia yang selalu timpang.
"Jadi teman-teman Bea dan Cukai sudah meningkatkan kemampuan mereka dan tentu bekerja sama dengan negara-negara lain terutama Singapura," ujarnya.
• Selisih 4.348, Jumlah Kasus Covid-19 Indonesia Dekati Jerman per 2 Oktober 2020
"Waktu kemarin saya ke sana, Menteri Keuangannya terus dan akan MoU atau kerja sama antara Bea Cukai Indonesia dengan Singapura, sehingga barang yang keluar dari Singapura dan masuk ke kita menjadi lebih konsisten."
"Ini penting mengevaluasi ekspor dan impor. Sekaligus menekan ruang untuk terjadinya penyelundupan," tuturnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, walaupun otoritas Bea dan Cukai telah memudahkan kebijakan sekaligus meningkatkan kewaspadaan, tetap saja terjadi kebobolan.
• Gede Pasek Suardika: Anas Urbaningrum Harusnya Diputus Bebas, tapi Siapa yang Berani?
Sebab, pihak penyelundup selalu berhasil mencari cara untuk menyelundupkan.
"Kalaupun kita melakukan ini, selalu saja akan ada cobaan untuk melakukan penyelundupan."
"Karena memang pekerjaan mereka menyelundup itu saja."
• CS yang Diduga Punya Rekening Gendut Bernama Joko Prihatin, Kejagung Bantah Dampingi Pemeriksaan
"Kalau perubahan policy kenaikan peningkatan kewaspadaan, mereka juga akan semakin canggih."
"Jadi kita akan terus menangani penanganan kita, intelijen kita," ucapnya.
Sri Mulyani menyebut, atas kejadian ini, Kementerian Keuangan tidak akan berhenti memperbaiki layanan.
• Ini Tiga Jenis Masker Kain SNI, Minimal Dua Lapis
"Karena ketakutan akan pelanggaran, kemudian semua ditetapkan sehingga masyarakat menjadi menderita dan dunia usaha, kan enggak boleh juga."
"Pelayanan tetap kita lakukan tetap kewaspadaan tetap kita tingkatkan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cuka Heru Pambudi enggan berkomentar banyak terkait kasus penyelundupan yang dilakukan oleh karyawan maskapai Garuda Indonesia.
• 20 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru Covid-19 per 1 Oktober 2020, Ada Bayi Umur 5 Bulan
Dia menyebut, pihaknya akan menuntaskan masalah sitaan dalam waktu dua hari sejak disitanya pada pertengahan November 2019.
"Kita sedang lakukan investigasi yang mendalam bersama-sama," ucapnya. (Reynas Abdila)