Kebakaran

CS yang Diduga Punya Rekening Gendut Bernama Joko Prihatin, Kejagung Bantah Dampingi Pemeriksaan

Bareskrim Polri mengaudit rekening Joko Prihatin, cleaning service Kejaksaan Agung yang diduga memiliki saldo Rp 100 juta.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana gedung utama Kejaksaan Agung pasca-terbakar, Minggu (23/8/2020). Kebakaran berlangsung selama 11 jam dari Sabtu (22/8/2020) malam dan baru padam pada Minggu (23/8/2020) pagi, setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 65 unit pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri mengaudit rekening Joko Prihatin, cleaning service (CS) Kejaksaan Agung yang diduga memiliki saldo Rp 100 juta.

Nama Joko Prihatin dikaitkan dengan insiden kebakaran Gedung Kejagung.

Sebab, bukan hanya memiliki rekening gendut, Joko Prihatin juga diduga memiliki akses ke lantai 6 yang menjadi titik awal kebakaran.

MA Sunat Hukuman Anas Urbaningrum Jadi 8 Tahun Penjara, Tetap Harus Kembalikan Uang Rp 57 M

"Kemarin penyidik telah melakukan audit itu."

"Namun karena ini sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Mohon maaf," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, penyidik juga telah mendatangi Kantor BRI dan Bank Mandiri, untuk meminta rekening koran milik Joko Prihatin selama 5 tahun terakhir.

Siang Ini Amien Rais Ungkap Nama Partai Barunya, Logo dan Pengurus Diumumkan Bulan Depan

"Penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan datang ke kantor pusat Bank BRI dan Bank Mandiri, untuk meminta printout rekening koran 5 tahun ke belakang," jelasnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengklarifikasi isu soal pendampingan mantan Jaksa Agung Muda (JAM) kepada petugas cleaning service atau office boy (OB), dalam pemeriksaan saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, itu bukanlah pendampingan.

Pasien Covid-19 Kabupaten Bogor Tambah 55 Orang per 30 September, Cileungsi dan Jonggol Mendominasi

"Pengertian mendampingi itu tadi dia diperiksa itu didampingi."

"Ini yang kemarin adalah proses penyelidikan supaya lancar memberikan keterangan seluas-luasnya."

"Maka fungsi pengamanan organisasi mengamankan itu," kata Hari di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Jokowi: Menurut Bapak Covid-19 Itu Apa? Pedagang Ketupat Sayur Tanah Kusir: Iblis Pak, Setan!

Hari mengatakan, yang melakukan tugas itu adalah bagian bidang intelijen.

Di sana, ada yang namanya Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).

"Artinya pejabat terdahulu sudah berganti dengan jabatan sekarang."

Mayoritas Petugas Lapas Tangerang Mengaku Ketiduran Saat Gembong Narkoba Asal Cina Kabur dari Lapas

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved