Virus Corona
Juru Bicara Wapres: Karena Kondisi Darurat, Tidak Masalah Jika Vaksin Covid-19 Tak Halal
Wakil Presiden Maruf Amin menjelaskan soal kehalalalan vaksin Covid-19 yang dikirim dari Cina ke Indonesia.
BPOM, lanjutnya, juga akan dikirim ke Cina pada Oktober 2020, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk tujuan yang sama.
"Kami tentunya akan pastikan vaksin ini halal sesuai dengan standar yang ada, maka dari itu kita kirim BPOM dan MUI ke UAE serta Cina," ungkap Erick Thohir.
Erick Thohir juga mengaku telah bertemu Wakil Presiden Maruf Amin, untuk melaporkan perkembangan vaksin, terkait sertifikasi kehalalan untuk masyarakat Indonesia.
• Berkas Perkara Djoko Tjandra Dikembalikan, Polisi Dimnta Periksa Dua Pihak Ini
"Selain itu, untuk lebih memastikan kehalalan vaksin Covid-19 ini, MUI juga hadir pada uji klinis tahap 3 untuk vaksin asal Sinovac di Bandung," jelas Erick Thohir.
Erick Thohir juga mengungkapkan, Indonesia agresif menggandeng sejumlah perusahaan farmasi dunia, untuk memproteksi persoalan kesehatan masyarakat Indonesia.
"Dengan begitu, kesehatan dapat tertangani dan stimulus ekonomi negeri berjalan serta bisa maju pada tahap recovery yang bersifat menyeluruh," harapnya.
• Orang Berinisial DK Ada di Proposal Jaksa Pinangki, Sukses Yakinkan Djoko Tjandra Urus Fatwa MA
Sebelumnya, Wakil Presiden Maruf Amin memberikan arahan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyiapkan fatwa baru terkait penanganan Covid-19.
Fatwa baru tersebut terkait ketersediaan vaksin Covid-19.
Dia berharap vaksin Covid-19 dapat tersedia bagi masyarakat pada pertengahan 2021, atau bahkan lebih cepat dari itu.
• 4 September 2020, PDIP Bakal Daftarkan Serentak Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada
"Kita berdoa semoga upaya pemerintah dalam menyegerakan tersedianya vaksin dapat terwujud."
"Dan dalam kaitan ini MUI perlu mempersiapkan fatwanya," ujar Maruf Amin dalam sambutan di webinar bertajuk 'Peranan Fatwa MUI pada Masa Pandemi Covid-19 dan Dampak Hukumnya', yang digelar Universitas Al-Azhar Indonesia, Rabu (5/8/2020).
Maruf Amin menjelaskan, secara umum fatwa dalam Islam bersifat meringankan sesuai ajaran agama, tetapi tak sekadar mencari kemudahan saja.
• Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik dan Tuntut Ganti Rugi Rp 148 Triliun, Muannas Alaidid: Itu Hak Dia
"Fatwa baru yang diputuskan ulama berorientasi pada prinsip meringankan, tetapi tetap dengan koridor ajaran agama Islam dan tidak berorientasikan cuma mencari kemudahan."
"Dan tidak pula mencari keringanan-keringanan saja," tuturnya.
Hal itulah yang menunjukkan pada dasarnya, kata Maruf Amin, hukum Islam punya fleksibilitas dalam pelaksanaannya, sesuai kondisi seperti saat pandemi Covid-19 ini.
• Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking Mengaku Diancam Lalu Minta Perlindungan LPSK