Virus Corona

Bareskrim Didesak Bongkar Mafia Rumah Sakit, yang Manipulasi Data Pasien Covid-19

Bareskrim Polri didesak harus segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Layar tangkap Narasi TV/Mata Najwa
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bicara soal Virus Corona. Pada Jumat (2/10/2020), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyak rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dicovidkan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mendesak Bareskrim Polri harus segera membongkar mafia rumah sakit yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk meraih keuntungan.

"Yakni dengan mencovidkan orang sakit yang sesungguhnya tidak terkena Covid -19," kata Neta kepada Warta Kota, Sabtu (3/10/2020).

Menurut Neta, IPW melihat Bareskrim Polri belum bergerak untuk mengusut dan memburu mafia rumah sakit tersebut.

Video: Pemerintah Salurkan Bantuan Kuota untuk Belajar Daring

"Padahal kasus yang mencovidkan orang tidak terpapar Covid-19 itu sudah marak dan ramai bermunculan di berbagai media sosial," kata Neta.

Bahkan, katanya, pada Jumat 2 Oktober 2020, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko di Semarang menyatakan, banyak rumah sakit memvonis semua pasien yang meninggal dicovidkan agar mendapatkan anggaran dari pemerintah.

Pemerintah Ralat Data Pasien Virus Corona Jadi 308 Orang, di Riau Tak Ada Tambahan Kasus

Data Pasien Positif Virus Corona Jakarta Berbeda dengan Pemerintah Pusat, Ini Alasan Anies Baswedan

Saat itu Moeldoko menegaskan, harus ada tindakan serius agar isu yang menimbulkan keresahan masyarakat ini segera tertangani.

"Sayangnya hingga kini Bareskrim Polri belum ada tanda-tanda akan bergerak," katanya.

Dari pendataan IPW, kata Neta, keuntungan yang diperoleh mafia rumah sakit dalam mencovidkan orang tidak terkena Covid-19, jumlahnya tidak sedikit.

"Sebab biaya perawatan pasien yang terpapar Covid-19, bisa mencapai Rp 290 juta. Jika mafia rumah sakit mencovidkan puluhan atau ratusan orang, bisa dihitung berapa banyak uang negara yang mereka 'rampok' di tengah pandemi Covid-19 ini," katanya.

40,9 Persen Masyarakat Disebut Tak Percaya Data Covid-19 Pemerintah, Ini Kata Moeldoko

Neta menjelaskan, dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 yang memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, menyebutkan jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.

"Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp231 juta per orang," katanya.

Angka yang tidak kecil, ini menurut Neta, membuat mafia rumah sakit bergerak untuk 'merampok' anggaran tersebut.

Tak heran banyak di medsos yang beredar kabar viral ada masyarakat yang diminta menandatangani bahwa anggota keluarganya kena Covid 19 dan diberi sejumlah uang oleh pihak rumah sakit.

UPDATE Presiden AS Donald Trump Positif Covid-19, Harga Minyak Anjlok dan Ekonomi Goyah

Padahal, kata Neta, sesungguhnya keluarga terkena penyakit lain.

"Selain itu ada orang diperkirakan Covid 19 terus meninggal, padahal hasil tes belum keluar. Setelah hasilnya keluar, ternyata negatif," kata Neta.

Bagaimana pun kata dia, kejahatan baru di dunia medis ini patut dicermati.

"Kejahatan yang melibatkan oknum oknum rumah sakit ini adalah sebuah korupsi baru terhadap anggaran negara. Semua pelakunya harus diseret ke pengadilan Tipikor. Jika Bareskrim Polri tidak peduli dengan kasus pengcovidan orang oleh mafia rumah sakit ini, kejaksaan dan KPK harus segera turun tangan," kata Neta.

Terungkap, Modus Mahasiswa Setubuhi Santriwati di Bawah Umur Berkali-kali, Terancam Bui 15 Tahun

Karenanya tambah dia, Semua angka kematian Covid 19 harus dicermati.

"Agar jangan sampai musibah pandemi ini malah dimanfaatkan untuk menguntungkan para mafia rumah sakit yang ingin mencari keuntungan dari penderitaan masyarakat," ujarnya.

"Bareskrim Polri, kejaksaan, dan KPK perlu bekerja cepat menangkap para mafia rumah sakit dan segera menyeretnya ke Pengadilan Tipikor," katanya. (bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved