Kasus Piutang

Bambang Trihatmodjo Bayar Utang maka Cekal akan Dicabut, Kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu

Bambang Trihatmodjo masih dicegah bepergian keluar negeri karena utang kepada negara belum tuntas, terkait penyelenggaraan SEA Games 1997.

Warta Kota
Mayangsari dan Bambang Trihatmodjo. Saat ini Bambang Trihatmodjo masih dicegah bepergian keluar negeri karena utang kepada negara belum tuntas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Putra mantan Presiden Soeharto Bambang Trihatmodjo masih dicegah bepergian keluar negeri karena utang kepada negara belum tuntas, terkait penyelenggaraan SEA Games 1997.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, pencegahan bepergian keluar negeri Bambang Trihatmodjo akan dicabut jika utangnya dilunasi.

“Kalau dibayar, kita bisa pertimbangkan mencabut pencegahan itu,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata dilansir dari Antara, Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, Kemenkeu  yang mewakili pemerintah tetap akan mengikuti proses sesuai tata tertib di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena putra mantan Presiden Soeharto itu melayangkan gugatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu).

Dia menjelaskan pengacara Bambang Trihatmodjo juga sudah bersurat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, namun ia mengarahkannya ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).

“Supaya bisa cari jalan keluar lain selain berproses di PTUN. Apa cara lainnya? Ya bayar,” kata dia. 

Tempat Usaha di Bekasi yang Hari Ini Nekat Buka di Atas Jam 6 Malam Bakal Disegel

Dalam kesempatan itu, Isa menolak untuk memberikan detail utang yang harus dilunasi kepada negara karena merupakan informasi yang dikecualikan dari keterbukaan informasi publik.

“Jangan tanya saya berapa piutangnya, sudah dibayar berapa itu masuk profil piutang dan itu termasuk informasi yang dikecualikan dalam konteks keterbukaan informasi publik,” imbuh dia.

Isa menuturkan, pihaknya akan mencekal debitur-debitur yang masih memiliki utang kepada negara.

Kasus Terkonfirmasi di Jakarta Timur Capai 11 Ribu, Wali Kota: Warga Belum Patuh Protokol Kesehatan

Alih-alih mencekal, Kementerian Keuangan justru meminta orang-orang tersebut kembali ke Indonesia untuk melunasi utangnya.

"Kalau orang punya piutang, kita sih enggak akan mencekal, kita akan welcome pulang ke Indonesia untuk melunasi utangnya. Nah, jadi pencegahan (Bambang Trihatmodjo) masih berlangsung," papar Isa.

Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani sedang diwawancarai dan foto kanan Bambang Trihatmodjo dengan Mayangsari.
Ilustrasi Menkeu Sri Mulyani sedang diwawancarai dan foto kanan Bambang Trihatmodjo dengan Mayangsari. (Kolase ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA via Surya.co.id/Instagram)

Bambang Trihatmodjo gugat Sri Mulyani
Sebelumnya, Bambang Trihatmodjo menggugat Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran terkait pencekalannya ke luar negeri.

Tak terima, gugatan dilayangkan Bambang ke PTUN terkait Keputusan Menkeu Nomor 108/KM.6/2020 tanggal 27 Mei 2020 tentang Penetapan Perpanjangan Pencegahan Bepergian ke Luar Wilayah RI terhadap Sdr. Bambang Trihatmodjo dalam Rangka Pengurusan Piutang Negara.

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani bertindak sebagai Ketua Tim Panitia Piutang Negara.

Update Covid-19 Kabupaten Bogor: Ada 16 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru, 25 Orang Sembuh

Utang Bambang kepada negara sebenarnya merupakan piutang yang dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) ke Kementerian Keuangan.

Utang Bambang Trihatmodjo tersebut bermula dari penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Bambang Trihatmodjo saat itu merupakan ketua konsorsium swasta yang ditunjuk pemerintah menjadi penyelenggara gelaran olahraga antar-negara ASEAN di Jakarta.

Tertibkan Warga Tak Bermasker, Polsek Babakan Madang Gelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Citaringgul

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menjelaskan, saat itu rupanya konsorsium swasta kekurangan dana sehingga harus ditalangi oleh pemerintah.

Satya sendiri tak menjelaskan berapa besaran utang anggota Keluarga Cendana itu yang harus dibayarkan ke kas negara.

"Konsorsium mempunyai tugas antara lain menyediakan dana untuk penyelenggaraan SEA Games XIX Tahun 1997.

Pefutsal Putri Jelita Indriani Tak Menyerah di Tengah Pandemi Covid-19, Main Bareng Penggemar

"Dalam penyelenggaraannya, konsorsium mengalami kekurangan dana dan negara memberikan pinjaman yang pada akhirnya menjadi utang konsorsium kepada negara (piutang negara)," jelas Setya dalam keterangan resminya.

Terkait permasalahan piutang tersebut, Kemensetneg telah melakukan upaya-upaya pengembalian uang negara tersebut kepada Bambang Trihatmodjo.

Upaya-upaya tersebut antara lain dilakukan melalui serangkaian rapat-rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Kemensetneg, Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, DJKN Kementerian Keuangan, Sekretariat Presiden, dan KMP SEA Games XIX Tahun 1997.

Rumah Tak Perpenghuni Terbakar di Wilayah Cakung, Kerugian Ditaksir hingga 200 Juta Rupiah

Dalam rapat-rapat tersebut, disepakati bahwa permasalahan penyelesaian piutang dimaksud akan dilimpahkan kepada Kementerian Keuangan, utamanya terkait penyerahan pengurusan piutang negara dan teknis pelaksanaannya.

"Kini penanganan permasalahan penyelesaian piutang negara tersebut sedang berproses di Kementerian Keuangan sampai dengan piutang tersebut dinyatakan lunas atau selesai sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Setya.

Bambang Trihatmodjo bersama sang istri, Mayangsari dan foto kanan ilustrasi uang dollar AS.
Bambang Trihatmodjo bersama sang istri, Mayangsari dan foto kanan ilustrasi uang dollar AS. (Kolase Kompas TV/pixabay.com)

Sumber Uang Bambang Trihatmodjo

Kendati memiliki utang, nyatanya Bambang Trihatmodjo memiliki sederet kerajaan bisnis yang membuat kekayaannya tak pernah surut.

Bambang Trihatmodjo dikenal sebagai putra Presiden Soeharto sekaligus pengusaha nasional yang sukses.

Namun, bisnisnya tak luput dari kontroversi lantaran gurita bisnisnya beranak-pinak saat ayahnya masih berkuasa.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Gemar Berbisnis"

Kekayaannya pun terbilang fantastis, pada tahun 1998 silam, Bambang Trihatmodjo dilaporkan memiliki kekayaan sekitar 3,5 milliar dollar AS

Lalu apa saja bisnis yang ia geluti sampai pundi-pundinya mencapai angka fantastis?

Suami Mayangsari tersebut merupakan pendiri Bimantara Citra yang saat ini berubah menjadi PT Global Mediacom Tbk.

Tahun 1981, Bambang berkongsi dengan empat kawannya yakni Mochamad Tachril, Rosano Barack, Indra Rukmana, dan Peter F.Gontha untuk merintis Bimantara.

Masih dilansir dari sumber yang sama, Bimantara berkembang dengan sangat pesat selama periode rezim Orde Baru.

Kelompok bisnis Bambang Trihatmodjo memiliki saham di 96 perusahaan.

Di antara 96 anak perusahaan itu, masing-masing terbagi atas 35 buah subsidiary company (lebih dari 50 persen modalnya berasal dari Bimantara).

Lalu 48 perusahaan lainnya dikategorikan sebagai affiliate company yang saham Bimantara di dalamnya kurang dari 50 persen.

Sedang 13 sisanya terbilang other company yang saham Bimantara hanya sekitar 10 sampai 20 persen.

Selama Presiden Soeharto berkuasa, bisnis Bimantara terus berkembang dan merambah cepat.

Mulai dari perdagangan, broker asuransi, real estate, konstruksi, televisi swasta, perhotelan, transportasi, perkebunan, perikanan, industri otomotif, industri makanan, industri kimia, pariwisata dan lainnya.

Salah satu perusahaan milik Keluarga Cendana itu tergabung dalam beberapa sub-holding dan Bimantara menjadi holding company.

Bambang juga merambah ke bisnis bank dengan mendirikan Bank Andromeda.

Saat itu, jenis kegiatan usaha Bimantara antara lain adalah kimia dengan aset Rp 666,7 miliar, agrobisnis yang terdiri dari perusahaan kayu di Balikpapan dan Nestle (Rp 957,7 miliar).

Berikutnya yakni perusahaan di bidang keuangan dan asuransi (Rp 105,7 miliar), media dan komunikasi (Rp 382,6 miliar), pertambangan dan energi (Rp 234,9 miliar), farmasi (Rp 10 miliar), real estate dan properti (Rp 881,8 miliar), otomotif (Rp 148,6 miliar), dan transportasi udara (Rp 120,2 miliar).

Beberapa perusahaan besar yang diketahui berada di bawah Bimantara Group antara lain stasiun televisi RCTI, Plaza Indonesia, Asriland, Indonesia Air Transport, dan Chandra Asri.

Bambang Trihatmodjo juga mendirikan induk usaha lain, PT Bumi Kusuma Prima.

Beberapa perusahaan Bimantara termasuk kelompok perusahaan ini antara lain PT Gelatindo Multi Graha (produsen cangkang kapsul), PT Lima Satria Nirwana (keagenan Mercedes-Benz), dan PT Citra Auto Nusantara (Ford). (Kompas.com/Muhammad Idris/Surya.co.id)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Ada Kompromi, Kemenkeu Minta Bambang Trihatmodjo Bayar Utang" dan di surya.co.id dengan judul Berapa Utang Bambang Trihatmodjo ke Negara hingga Dicekal ke Luar Negeri? Kemenkeu Tak Akan Kompromi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved