PSBB Bogor

Tertibkan Warga Tak Bermasker, Polsek Babakan Madang Gelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Citaringgul

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksaan protokol kesehatan di kawasan ini.

Penulis: Hironimus Rama |
Warta Kota/Hironimus Rama
Aparat gabungan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Sabtu (3/10/2020) 

WARTAKOTALIVE.COM, BABAKAN MADANG - Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksaan protokol kesehatan di kawasan ini.

Hal ini dilakukan seiring makin tingginya tingkat penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Bogor.

Pada Sabtu (3/10/2020),  Polsek Babakan Madang bersama Koramil, dan Sat Pol PP melakukan operasi yustisi di Jalan Raya Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang.

Aparat gabungan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang,  Sabtu (3/10/2020)
Aparat gabungan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Sabtu (3/10/2020) (Warta Kota/Hironimus Rama)

Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa mengatakan operasi ini menyasar  warga yang tidak menggunakan masker.

"Kami lakukan himbauan dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan," kata Kompol Silfia.

Dalam pemeriksaan yang di lakukan oleh tim gabungan, papar Silfia, para pelanggar yang terjaring dalam operasi langsung diberi tindakan berupa sanksi denda maupun sanksi sosial.

Aparat gabungan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang,  Sabtu (3/10/2020)
Aparat gabungan dari Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menggelar operasi yustisi di Jalan Raya Citaringgul, Kecamatan Babakan Madang, Sabtu (3/10/2020) (Warta Kota/Hironimus Rama)

"Masih banyak masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker. Ada puluhan orang yang terjaring," jelasnya.

Silfia menghimbau  para pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi ini agar lebih tertib lagi dalam menaati protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

"Bagi masyarakat yang sudah tertib dalam melaksanakan  protokol kesehatan, kami ucapkan terimakasih.

"Pertahankan dan tingkatan kedisiplinan agar pandemi covid 19 ini cepat usai dan kembali lagi ke kehidupan normal," ujarnya.

Operasi stationer
Operasi yustisi serupa  juga dilakukan jajaran Polsek Dramaga bersama Koramil  dan Sat Pol PP.

Kegiatan ini dilakukan secara stasioner dan mobile di beberapa titik keramaian.

"Adapun sasaran kami dalam operasi ini adalah memberikan himbauan dan  teguran atau sanksi kepada masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan," ungkap Kaposlek Dramaga AKP Sudarsono.

Sanksi yang diberikan dalam operasi berupa denda dan saksi sosial seperti menyapu jalan atau melafalkan Pancasila.

Melalui operasi yustisi ini diharapkan tingkat disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan terus tumbuh dengan sendirinya.

"Semoga tidak ada lagi pelanggar protokol kesehatan sehingga  mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat dengan cepat diputuskan," pungkasnya. (Hironimus Rama) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved