PSBB Bekasi

Tempat Usaha di Bekasi yang Hari Ini Nekat Buka di Atas Jam 6 Malam Bakal Disegel

Satpol PP, TNI, dan Polri beserta elemen masyarakat akan kembali melakukan patroli terkait pembatasan jam operasional tempat usaha di kawasan Bekasi

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah saat ditemui ketika menggelar patroli dan pemantauan pembatasan jam operasional tempat usaha di Galaxy, Pekayon, Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (2/10/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menjelaskan malam ini pihaknya dibantu TNI dan Polri beserta elemen masyarakat akan kembali melakukan patroli terkait pembatasan jam operasional tempat usaha di kawasan Bekasi.

Patroli dilakukan guna menindaklanjuti Maklumat Wali Kora Bekasi tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi Nomor 440/6086/SETDA.TU.

"Kami pemantauan di masing-masing kecamatan ada. Anggota kami di sana stand by minimal ada 28 orang, maksimal 34 orang.

Tertibkan Warga Tak Bermasker, Polsek Babakan Madang Gelar Operasi Yustisi di Jalan Raya Citaringgul

"Sekarang kami kerahkan semuanya dari wilayah. Lalu kami dapat bantuan per kecamatan ada 1 pleton," kata Abu saat dikonfirmasi, Sabtu (3/10/2020).

Abi enggan mengatakan lokasi mana saja yang akan mendapatkan giliran untum dilakukan operasi.

Meski begitu, hampir seluruh kecamatan di Kota Bekasi memiliki wilayah yang sering dijadikan tempat berkumpul.

Update Covid-19 Kabupaten Bogor: Ada 16 Warga Kabupaten Bogor Jadi Pasien Baru, 25 Orang Sembuh

"Saya tidak bisa menyebutkan lokasi mana saja. Tapi yang jelasnya semuanya akan kami pantau," ujarnya.

Kemarin, Jumat (3/10/2020), jajaran tiga pilar yang langsung dipimpin langsung olehnya, melakukan patroli di kawasan Grand Galaxy City.

Pihaknya mendapati terdapat 4 dari 86 tempat usaha di Galaxy yang masih nekat membuka operasional di atas pukul 18.00 WIB.

Polsek Gunung Sindur Gelar Operasi Yustisi di Pasar Tohaga Prumpung

"Kemarin masih kami berikan surat peringatan. Tapi sekarang, karena sudah sosialisasi sejak Jumat, akan kami segel bagi yang melanggar.

"Ditutup sampai tanggal 7 Oktober 2020 sesuai dengan masa pemberlakuan maklumat," kata Abi.

VIDEO: Masih Nekat Buka Setelah Maghrib, Empat Tempat Usaha di Galaxy Bekasi Diberi Surat Peringatan

Tim Gabungan dari Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Bekasi menggelar razia ke tempat usaha di kawasan Grand Galaxy City, Pekayon, Bekasi Selatan, Jumat (2/10/2020) malam.

Razia digelar guna menindaklanjuti Maklumat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi Nomor 440/6086/SETDA.TU.

Operasi dipimpin oleh Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah didampingi Polsek Bekasi Selatan dan TNI.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved