PSBB Bekasi
Tempat Usaha di Bekasi yang Hari Ini Nekat Buka di Atas Jam 6 Malam Bakal Disegel
Satpol PP, TNI, dan Polri beserta elemen masyarakat akan kembali melakukan patroli terkait pembatasan jam operasional tempat usaha di kawasan Bekasi
Penulis: Rangga Baskoro |
Abi menjelaskan meski pihaknya telah melaukan sosialisasi sehari sebelumnya, namun pihaknya tetap memberikan toleransi kepada para pengusaha yang masih membuka operasional di atas pukul 18.00 WIB, sesuai yant tertera di dalam maklumat.
"Sekarang sifatnya pemantauan. Tapi kami tetap akan beri surat peringatan pertama kepada mereka yang melanggar. Karena kemarin kami sudah sosialisasikan," kata Abi di lokasi.
Sebanyak kurang lebih 100 petugas diturunkan dari unsur Satpol PP, Dishub, TNI, Polri dan elemen ormas.
Hingga pukul 20.00 WIB, terdapat 4 tempat usaha yang diberikan surat peringatan, mereka yakni tiga pengusaha tempat makan dan satu barber shop.
Mereka kedapatan masih membuka operasional di atas jam 18.00 WIB. Bahkan banyak pembeli yang masih makan di tempat.
"Sejauh ini ada tiga tempat usaha yang kami tempel surat peringatan," ucapnya.
Pengurangan Jam Operasional, Karyawan Mal di Bekasi Bakal Banyak yang Dirumahkan
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Bekasi, Djaelani mengatakan pembatasan jam operasional mal atas tindaklanjut maklumat Wali Kota Bekasi, akan berdampak besar pada pengurangan jumlah karyawan.
Di saat normal, jam kerja karyawan dibagi menjadi dua shift, mulai daei jam 09.00-16.00 WIB, kemudian berlanjut 16.00-22.00 WIB.
Saat maklumat diberlakukan, pihak pengelola akan mengatur jam kerja hanya satu shift saja sehingga karyawan yang tak sapat shift akan dirumahkan.
• Pemprov Bengkulu Ingin Perkenalkan Kopi Bengkulu Lewat Ajang International Coffee Day 2020
"Pada prinsipnya gini, kalau pengurangan jam operasional pasti itu ada pengurangan karyawan, kedua masuknya pun kalau memang itu diatur bergantian. Jadi nggak 100 persen mereka itu karyawan masuk, nggak mungkin, pasti ada pengurangan," kata Djaelani saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020).
Saat pandemi mewabah, berapa pengusaha terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau sekarang ini masih di rumahkan, karena mereka ada pembagian tugas juga. Kalau yang di PHK kedepannya ini yang kami khawatirkan kalau ada hal-hal yang signifikan," ucapnya.
• Restoran dan Kafe Buka Sampai 18.00 Selama 14 Hari, Ridwan Kamil: Berlaku di Depok, Bogor dan Bekasi
Apabila terus berlanjut, para pengelola semakin mengkhawatirkan kondisi finansial keuangan yang berpotensi akan semakin banyak karyawan yang di-PHK.
"Sebagian karyawan ada yang dirumahkan. Bahkan ada juga yang di-PHK. Karena jam operasional kan berkurang," tutur Djaelani.