Kebakaran

Misteri Joko Prihatin, CS Punya Saldo Rp 100 Juta, Uang dari Mana? Terkait Kebakaran Kejagungkah?

Bareskrim Polri mengaudit rekening Joko Prihatin, cleaning service (CS) Kejaksaan Agung yang diduga memiliki saldo Rp 100 juta.

Warta Kota/Alex Suban
Dokumentasi: Petugas pemadam kebaran menyemprotkan air ke gedung utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Belakangan diketaui seorang cleaning service punya uang Rp 200 kita, darimana, benarkah terkait kebakaran? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bareskrim Polri mengaudit rekening Joko Prihatin, cleaning service (CS) Kejaksaan Agung yang diduga memiliki saldo Rp 100 juta.

Sosok cleaning service itu mulai terungkap.

Pria bernama Joko Prihatin  itu dikaitkan dengan insiden kebakaran Gedung Kejagung.

Update Kasus Kebakaran Kejagung: Hari Ini Gelar Perkara oleh Bareskrim Polri dan Jaksa Penuntut Umum

CS yang Diduga Punya Rekening Gendut Bernama Joko Prihatin, Kejagung Bantah Dampingi Pemeriksaan

Sebab bukan hanya memiliki rekening gendut, Joko Prihatin juga diduga memiliki akses ke lantai 6 yang menjadi titik awal kebakaran.

"Kemarin penyidik telah melakukan audit itu."

"Namun karena ini sudah masuk materi penyidikan, saya tidak bisa sampaikan. Mohon maaf," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Setelah Batal Menikah, Angela Tee Kini Ditaksir Produser Musik Goldwin Yustantio

Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengungkapkan, penyidik juga telah mendatangi Kantor BRI dan Bank Mandiri, untuk meminta rekening koran milik Joko Prihatin selama 5 tahun terakhir.

"Penyidik gabungan Polri dan yang bersangkutan datang ke kantor pusat Bank BRI dan Bank Mandiri, untuk meminta printout rekening koran 5 tahun ke belakang," jelasnya.

Kejaksaan Agung sebelumnya mengklarifikasi isu soal pendampingan mantan Jaksa Agung Muda (JAM) kepada petugas cleaning service atau office boy (OB), dalam pemeriksaan saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung.

Dapat Izin Ipswich Town, Hari Ini Elkan Baggott Bergabung dengan Timnas Indonesia U19 di Kroasia

Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, itu bukanlah pendampingan.

"Pengertian mendampingi itu tadi dia diperiksa itu didampingi."

"Ini yang kemarin adalah proses penyelidikan supaya lancar memberikan keterangan seluas-luasnya."

"Maka fungsi pengamanan organisasi mengamankan itu," kata Hari di Badan Diklat Kejaksaan Agung, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2020).

Komisi A DPRD Kota Depok Minta ASN Netral di Pilkada Depok

Hari mengatakan, yang melakukan tugas itu adalah bagian bidang intelijen.

Di sana, ada yang namanya Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved